Evaluasi Program IPDMIP Kabupaten Purworejo Tahun 2018-2020

By bidang_epw 19 Des 2020, 09:17:54 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Evaluasi Program IPDMIP Kabupaten Purworejo Tahun 2018-2020

Untuk mengetahui progres pelaksanaan Program Integrated Participatory Develompment and Management of Irrigation Project (IPDMIP) di Kabupaten Purworejo, Bappeda Purworejo selaku Kabupaten Project Manangement Unit (KPMU) IPDMIP melaksanakan evaluasi program tersebut. Acara dilaksanakan pada hari Jum'at, tanggal 18 Desember 2020, dan diikuti oleh perwakilan dari DPUPR, DPPKP, BBWS Serayu Opak Yogyakarta, UPT PJI wilayah Purworejo, UPT PJI Kutoarjo, UPT PJI Purwodadi, UPT PJI Loano, dan UPT PJI Kemiri; Koordinator PPL Kecamatan Bener, Koordinator PPL Bayan, Koordinator PPLPurwodadi, Koordinator PPL Kemiri dan Koordinator PPL Purworejo; Konsultan KP BBWS Serayu Opak, Konsultan ISAI Regional IV Jateng dan Perwakilan TPM. Acara tersebut selain dilaksanakan secara offline, juga dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Bahwa program IPDMIP di Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan selama 3 tahun mulai tahun 2018-2020. Akan tetapi realisasi progres pelaksanaan kegiatan masih rendah. Pada KPIU Bappeda, progres kegiatan terhadap Overall Work Plan (OWP) baru sekitar 34,54%. Pada KPIU DPUPR progres kegiatan tehadap OWP sekitar 3,59% dan pada KPIU DPPKP realisasi progres kegiatan sebesar 25,26%. Padahal closing date dari Program IPDMIP untuk pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB) dan Asian Infrastructure Fund (AIF), untuk Bappeda dan DPUPR akan berakhir pada bulan Juni Tahun 2022. Sedangkan dari IFAD untuk DPPKP akan berakhir pada akhir tahun 2022.

Beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Program IPDMIP di Kabupaten Purworejo adalah tidak terdanainya anggaran IPDMIP dalam APBD sesuai angaran dalam AWP, sehingga sisa anggaran menunpuk di tahun 2021-2022. Ditambah lagi dengan adanya pandemi covid-19, menyebabkan adanya refocusing pagu Program IPDMIP. Rehabilitasi Daerah Irigasi Jrakah dan Penungkulan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2021. Tahun 2021 sebagai tahun kritis pelaksanaan IPDMIP, diharapkan semua bersinergis agar berkomitmen untuk melaksanakan sisa pagu anggaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam NPHD. (/fse).