Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kecamatan Kutoarjo

By bidang_epw 28 Agu 2019, 04:58:26 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kecamatan Kutoarjo

Rapat Koordinasi Penanganan Kumuh Skala Kawasan di Kecamatan Kutoarjo dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kutoarjo Kab. Purworejo pada Selasa 27 Agustus 2019 yang dihadiri oleh anggota Pokja PKP, Camat Kutoarjo, Perwakilan dari Kelurahan Kutoarjo, Kelurahan Bandung, dan Kelurahan Semawung Daleman, dan Koordinator Kota KOTAKU. Tujuan dari Koordinasi Penanganan Kumuh Skala Kawasan di Kecamatan Kutoarjo adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari perwakilan dari Kelurahan Kutoarjo, Kelurahan Bandung, dan Kelurahan Semawung Daleman, dan Camat Kutoarjo terkait rencana tindak lanjut dan jadwal sosialisasi kepada Warga Terdampak Proyek (WTP) penanganan kumuh skala kawasan di Blok I Kutoarjo. Adapun hasil dari Koordinasi Penanganan Kumuh Skala Kawasan di Kecamatan Kutoarjo adalah sebagai berikut :

  1. Penanganan Kumuh Skala Kawasan di Kecamatan Kutoarjo meliputi 5 lokasi, yaitu Rehabilitasi Drainase di Gang Tegal, Penataan Permukiman di RT 5 RW 11 Kelurahan Kutoarjo, Rehabilitasi Drainase di Jalan Merpati di Kelurahan Kutoarjo, Rehabilitasi Drainase pada RT 01, 02 RW 8 Kelurahan Semawung Daleman, dan jalan akses masuk TPST di Kelurahan Bandung.
  2. Terdapat 160 WTP yang terdiri dari 109 bangunan yang tersebar di 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Semawung Daleman dan Kelurahan Kutoarjo dan 51 lahan di Kelurahan Bandung.
  3. Terdapat 34 WTP dari kegiatan rehabilitasi drainase di Gang Tegal, 18 WTP pada kegiatan Penataan Permukiman di RT 5 RW 11 Kelurahan Kutoarjo, 15 WTP pada kegiatan rehabilitasi Drainase di Jalan Merpati di Kelurahan Kutoarjo, 14 WTP pada kegiatan rehabilitasi Drainase di RT 01, 02 RW 8 Kelurahan Semawung Daleman, dan 51 WTP pada kegiatan pembuatan akses masuk TPST di Kelurahan Bandung.
  4. Pada kegiatan rehabilitasi drainase di Jalan Merpati, perlu adanya pembuatan komitmen secara legal formal antara PT KAI dengan Bupati Purworejo atau mungkin sampai dengan level Gubernur, sehingga jelas dalam pengelolaan aset yang akan dibangun. Karena rencana rehabilitasi drainase tersebut lahannya berada di atas tanah milik aset PT. KAI. Diupayakan adanya mediasi antara Pemkab dengan PT. KAI agar tanah tersebut bisa dihibahkan ke Pemda, sehingga pemerliharaannya lebih mudah.
  1. Rencana penanganan pada WTP harus jelas sebelum disosialisasikan. Pada sosialisasi tahap awal, baru akan dibahas mengenai adanya Program penanganan kumuh skala kawasan di Kelurahan Kutoarjo, Semawung Daleman dan Bandung; belum sampai pada tahap pembahasan mengenai kompensasi.
  2. Kegiatan Sosialisasi Tahap Awal kepada WTP direncanakan akan akan dilaksanakan pada:
    • Tanggal 2 September 2019 untuk kegiatan perbaikan drainase di Gang Tegal,
    • Tanggal 3 September 2019 untuk kegiatan Penataan Permukiman di RT 5 RW 11 Kelurahan Kutoarjo,
    • Tanggal 4 September 2019 untuk kegiatan Perbaikan Drainase di Jalan Merpati di Kelurahan Kutoarjo,
    • Tanggal 5 September 2019 untuk kegiatan Perbaikan Drainase di RW 8 Kelurahan Semawung Daleman,
    • Tanggal 6 September 2019 untuk kegiatan pembuatan akses masuk TPST di Kelurahan Bandung. (/fse).