BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN RAKOR VALIDASI DATA BDT (Basis Data Terpadu)

By Pemsosbud 14 Agu 2019, 14:32:29 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN RAKOR VALIDASI DATA BDT (Basis Data Terpadu)

Dalam rangka Percepatan Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo Tahun 2019, Bappeda Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Validasi Data BDT pada tanggal 6 Agustus 2019, bertempat di Ruang Kerja Assisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Rakor tersebut dipimpin oleh Assisten Kesejahteraan Rakyat yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinsosdukkbpppa dr. Kuswantoro, M.Kes sekaligus sebagai Pembicara/Pemapar Materi, diikuti oleh unsur OPD Dinsosdukkbpppa, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dindikpora, Dinperkimtan dan Dindukcapil.

Dari pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa:

1. Desa menyiapkan data Masyarakat Miskin untuk dimasukkan ke BDT dan non BDT yang diusulkan ke Jamkesda harus melalui Musdes/Muskel, dilaksanakan pada bulan Juni/Juli kemudian diverval dengan indikator 5 dari 11 indikator, dan dituangkan dalam Berita Acara sebagai syarat pencairan DD;

  1. Berita Acara Musdes/Muskel tersebut juga sebagai dasar dalam memberikan pelayanan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu;
  2. Kalau ada warga yang bangkrut diusulkan ke BDT tetap melalui Musdes/Muskel minimal 2 kali dalam 1 tahun;
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo memberikan informasi kepada PPK agar setiap pasien yang mengakses pelayanan/mendaftar menanyakan NIK, karena 12.495 peserta JKN baru PBI belum mempunyai kartu (di bulan Agustus 2019);
  4. DINSOSDUKKBPPPA menginformasikan data PBI JKN yang dinonaktifkan sebanyak 6.223 kepada Camat;
  5. Penonaktifan Peserta PKH sebanyak 1.060 KPM yang berada di Desil 4+ dengan kategori “mampu”;
  6. DINSOSDUKKBPPPA dan OPD terkait supaya berkoordinasi untuk melaksanakan konsultasi migrasi Data PBI APBD II ke PBI APBN kepada Kemensos RI;
  7. Penetapan DTKS hasil pemutakhiran data tahap I tahun 2019 sebagai dasar program penanganan fakir miskin;
  8. DINSOSDUKKBPPPA menyediakan data maskin yang dapat ikut menjadi peserta PBI JKN APBD II. (mlt)