RAPAT KOORDINASI NASIONAL PELAKSANAAN PROGRAM PRIORITAS NASIONAL REVOLUSI MENTAL TAHUN 2021-2024

By Pemsosbud 09 Jun 2021, 13:15:11 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

RAPAT KOORDINASI NASIONAL PELAKSANAAN PROGRAM PRIORITAS NASIONAL REVOLUSI MENTAL TAHUN 2021-2024

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan rapat koordinasi membahas Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Revolusi Mental Tahun 2021-2024 yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WIB bertempat di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta yang diikuti secara daring oleh Kabupaten/Kota melalui Zoom Meeting.

Tujuan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional

  1. Mengetahui arah kebijakan dan strategi nasional pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2021-2024 agar tercipta kesepahaan atas arah kebijakan dan strategi nasional tersebut.
  2. Mengetahui peran strategis Pemerintah Daerah dalam mensukseskan pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental 2021-2024 danberbagi gagasan maupun praktek baik masing-masing.
  3. Memetakan potensi kolaborasi dan membentuk model sinergi program dgn K/L ataupun pemangku kepentingan lain dalam mendukung pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental secara akuntabel.

Perlu diketahui bahwa Program Prioritas Nasional atau Agenda Pembangunan yang berkaitan dengan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan seperti Prioritas Nasional dalam Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Prioritas Nasional yang kedua yaitu berkaitan dengan Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing. Selanjutnya, Prioritas Nasional yang ketiga yaitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Revolusi Mental 2021 – 2024 menghadirkan Narasumber dari Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan Tim Ahli Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental.

Panel 1 : Arah Kebijakan Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan materi 1 disampaikan oleh Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan- Bappenas, Drs. Amich Alhumami, MA, M.Ed, Ph. D dengan materi Kebijakan Revolusi Mental Dalam RPJMN 2020-204 Dan RKP 2022., materi 2 disampaikan oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri, Drs. Drajat Wisnu Setyawan, MM dengan materi Arah Kebijakan Pelaksanaan GNRM Di Daerah Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan materi 3 dengan narasumber Ibu Alisa Wahid Tim Ahli Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental dengan materi Peta Jalan Gerakan Nasional Revolusi Mental 2021-2024.

Panel 2 : Implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental Di Daerah dengan materi 1 disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan materi Penganggaran Revolusi Mental Sebagai Program Prioritas Nasional, materi 2 disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan materi Kebijakan Penggunaan APBD Untuk Mendukung Pelaksanaan Prioritas Nasional Revolusi Mental.




Video Terkait: