Kabupaten Purworejo mengikuti Verifikasi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 Secara Virtual

By Pemsosbud 25 Mar 2021, 14:56:00 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Kabupaten Purworejo mengikuti Verifikasi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 Secara Virtual

Sehubungan dengan pelaksanaan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 di Kementerian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten Kota, yang menjalani verifikasi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dilaksanakan di Kabupaten Purworejo secara virtual pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 pukul 08.30 – selesai bertempat di Coment Center Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo, Hj. Fatimah V Prihastyari, SE, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Rr. Nurul Komariyah, S.Sos.,Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MT. MA,, Kepala Dinsosdukkbpppa, dr. Kuswantoro, M. Kes, Kepala BPPKAD, Dra. Woro Widyawati, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sudarmi, MM, Kepala Dinas PPKP, Wasit Diono, S.Sos, Camat Banyuurip, Dinas Dikpora, Dinas Perinaker, Unit PPA Satreskrim Polres, Manager Kopwan Srikandi, dan Kepala Pusat Kajian Perempuan Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Verifikasi dilakukan secara virtual dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA, Eni Widiyanti, serta Hertomo Heroe selaku verifikator.

Anugerah Parahita Ekapraya ini adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementerian PPPA Eni Widiyanti mengatakan terpilihnya Kabupaten Purworejo sebagai calon penerima Anugerah Parahita Ekapraya ini merupakan hasil evaluasi sementara yang dilakukan oleh pihaknya. Namun demikian, mengenai lolos tidaknya memperoleh anugerah tersebut, semuanya akan bergantung dari hasil verifikasi yang akan dilakukan oleh tim verifikasi..Tujuan pertemuan ini adalah untuk memverifikasi dan melihat lebih dalam lagi data dan informasi tentang pelaksanaan di wilayah yaitu berdasarkan isian formulir informasi yang telah kami terima melalui aplikasi ini semua dengan harapan agar tim verifikator dapat memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap lebih komprehensif dan lebih objektif.

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Purworejo, Hj.Yuli Hastuti, SH menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, saya menyampaikan terimakasih kepada Tim Penilai Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang hari ini akan melakukan verifikasi pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan PUG di Kabupaten Purworejo telah diimplementasikan melalui beberapa regulasi yang merupakan pelaksanaan kebijakan maupun daerah. Diantaranya dituangkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG Dalam Pembangunan Di Kabupaten Purworejo.

Selain itu juga ada beberapa peraturan teknis meliputi pembentukan kelompok kerja (pokja) PUG, yang keanggotaannya meliputi seluruh Perangkat Daerah. Juga pembentukan tim teknis Anggaran Responsive Gender (ARG) serta dukungan Perangkat Daerah Penggerak PUG meliputi Bappeda, Inspektorat, BPPKAD dan Dinsosdukkbpppa.

Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan yang responsif gender di Kabupaten Purworejo, telah ditempuh Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada setiap Perangkat Daerah. Perencanaan tersebut dituangkan dalam dokumen analisis gender berupa GAB/GBS yang dilampirkan dalam setiap proses usulan perencanaan penganggaran.

Indikator keberhasilan pelaksanaan PUG dapat dilihat dari trend capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Pada tahun 2020, capaian IPG Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Demikian juga dalam hal kesetaraan gender, yang menunjukkan semakin kecilnya kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender.

Dalam paparannya Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MT, MA menyampaikan Program dan Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Purworejo.Implementasi Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Purworejo melalui peraturan dan kebijakan.serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo terkait Pengarusutamaan Gender.

Kegiatan inovasi dalam pengarusutamaan gender di Kabupaten Purworejo :

  • Tersedianya ruang pelayanan kesehatan bagi lansia dan anak-anak yang terpisah dengan ruang pelayanan pasien dewasa non lansia
  • Pendampingan Ibu Hamil Risiko Tinggi oleh Kader, kerja sama Dinkes dengan TP PKK
  • Ditetapkannya perda No. 1 Tahun 2016. Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
  • Tersedianya ruang laktasi pada tempat-tempat pelayanan publik
  • Tersedianya sarana fasilitas umum yang ramah difabel, seperti trotoar dan perkantoran
  • Tersedianya fasilitas pusat pembelajaran keluarga untuk konseling pengasuhan dalam keluarga

Implementasi PUG melalui

  1. Komitmen à Kerangka kebijakan (pengintegrasian isu gender kedalam RPJMD, Renstra, Renja)
  2. Struktur dan mekanisme Pemerintah dan Pemda yang mendukung implementasi PUG à melalui POKJA PUG
  3. Implementasi PUG melalui PPRG untuk SKPD
  4. Pembentukan Focal Point Gender di SKPD
  5. Penggunaan GAP/GBS dalam penyusunan program dan kegiatan
  6. Pendampingan dalam Pembinaan/Bimtek PUG

Hertomo Heroe selaku verifikator menuturkan, maksud dan tujuan verifikasi adalah untuk memverifikasi dan melihat lebih dalam tentang data dan informasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di wilayah masing berdasarkan isian formulir melalui aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya yang telah diterima dengan harapan dapat memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap, komprehensif dan obyektif sebagai bahan pertimbangan dalam mengkoordinasikan calon penerimaan APE tahun 2020 yang merupakan sebuah penghargaan apresiasi dari Pemerintah Pusat