- Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIPT Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Mahasiswa UMP Menyelesaikan Magang di Bapperida Kaupaten Purworejo
- Lima Perencana Ahli Pertama Bapperida Kabupaten Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat
- Mengikuti Rakor Posyandu
- Verifikasi Rancangan Renja PD tahun 2026 Tahap 2
- BRIDA Provinsi Jawa Tengah Gelar Open Jabfung RISNOV untuk Penguatan SDM Iptek dan Inovasi Daerah
- Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Perubahan Renja-PD 2026 Tahap 2
- Mengikuti Zoom Sosialisasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117
- Penilaian Inovasi Daerah: Bapperida Purworejo Lakukan Verifikasi dan Evaluasi
Rapat Koordinasi Jaringan Pengaman Ekonomi
Berita Terkait
- Wakil Bupati Purworejo ajak memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menurunkan angka kemiskinan0
- Di Masa Covid-19. Dana BOS Tidak Dibatasi Penggunaannya0
- Webinar Kebijakan DAK Nonfisik TA 2020 dan Rancangan Kebijakan TA 2021 Dalam Kondisi Pandemi COVID-190
- Penyaluran Program Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Masyarakat Terdampak Covid-19 dari Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi Serentak Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Rencana Kampanye Percepatan Penanganan Covid 190
- Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kabupaten Purworejo0
- Pembahasan Program Kerja Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) Kabupaten Purworejo0
- Rakornis TMMD ke 107 TA 2020 \"TMMD Pengabdian Untuk Negeri\"0
- Koordinasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Keterangan Gambar : Rapat koordinasi Jaringan Pengaman Ekonomi ang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon
Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan kebijakan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) sebagai penanganan dampak dari wabah Covid-19. JPE ini bertujuan
- untuk Mendukung kebijakan Bupati Purworejo tentang kebangkitan pelaku UMKM ditengah pandemi covid 19 sehingga para pelaku usaha mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Purworejo yang terdampak.
- Memberikan rangsangan kepada pelaku UMKM yang diharapkan dapat mendukung penciptaan lapangan pekerjaan menanggulangi kemiskinan dan peningkatan penghidupan berkelanjutan.
- Mencegah terjadinya resiko ekonomi akibat dari dampak covid 19.
Rapat koordinasi Jaringan Pengaman Ekonomi yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2020 pukul 13.00 sampai dengan selesai di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Sekretaris Daerah dihadiri, Asisten Administrasi dan Kesra, Inspektur, Kepala DinKUKMP, Kadin Perinaker, DinsosdukKBPPPA, Bappeda, BPKAD, Dinkominfo, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian
Latar belakang JPE
- Penyebaran Covid 19 menimbulkan korban jiwa dan kerugian material dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat termasuk usaha kecil dan menengah.
- Dalam rangka percepatan penanganan dampak covid 19 di Kabupaten Purworejo khusunya terhadap perekonomian diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan guna menggerakkan kembali UMKM.
Pengertian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi adalah bantuan berupa uang, barang atau jasa kepada pelaku UMKM yang produktifitasnya menurun atau berhenti karena dampak covid 19.
Kegiatan yang dilakukan, antara lain:
- Bantuan modal
- Pendampingan
- Pelatihan
Adapun Kriteria Penerima Manfaat (Sasaran), antara lain:
- Telah tercatat dalam database UMKM yang berdampak covid 19 melalui DinKUKMP,DinSOSDUKKBPPA, Dinperinaker;
- Pelaku Usaha skala mikro yang memiliki usaha;
- Tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis dari yang bersangkutan;
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan diutamakan ber KTP Kabupaten Purworejo
- Lebih ditekankan jenis usahanya