Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kabupaten Purworejo

By Pemsosbud 05 Mei 2020, 21:31:23 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Jaring Pengaman Sosial (JPS)  Covid-19 Kabupaten Purworejo

Asisten Administrasi dan Kesra menyampaikan bahwa sampai saat ini (senin, 4 Mei 2020) belum diperoleh angka yang pasti untuk JPS Kabupaten Purworejo, sebelumnya sudah direncanakan untuk menghitung dari usulan Tinangkis dikurangi bantuan dari Kemensos, BLT DD dan Prov Jateng mengingat tidak boleh ada duplikasi penerima. Ka DINSOSDUKKBPPPA menyampaikan bahwa di Provinsi Jawa Tengah ada 7 Kabupaten yang mengalami perubahan bank penyalur Bansos dan Kabupaten Purworejo salah satunya. Hal ini menyebabkan adanya keterlambatan penyaluran bansos dikarenakan harus ada pencetakan ulang kartu di Kemensos juga pembukaan rekening baru dari BNI ke BRI.
Dinpermades menyampaikan bahwa sebagian besar desa sudah siap dengan BLT DD akan tetapi masih kurang 3 kecamatan yang belum lengkap yaitu Kecamatan Pituruh, Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Butuh. Ada ketentuan BLT DD Tahap I harus sudah disalurkan paling lambat tanggal 15 Mei 2020. Untuk penerima diutamakan masuk dalam DTKS dan kalau belum agar diusulkan masuk DTKS melalui musyawarah desa. Selain itu ada ketentuan bahwa tidak boleh duplikasi dengan penerima PKH, Sembako/BPNT dan Kartu Pra Kerja, sedangkan saat ini baru data Penerima PKH dan Sembako rutin yang sudah ada sedangkan yang lain belum ada.