Rakor Tim Kaji Bencana

By Pemsosbud 28 Mei 2020, 09:07:02 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Rakor Tim Kaji Bencana

Selasa, 26 Mei 2020 BPBD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Tim Kaji Bencana dengan peserta terdiri unsur Bappeda, Dinsos, DINPUPR, Bag. Hukum, Bag. Pemerintahandari dan narasumber dari Dinkes dan RSUD. Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan Masa Tanggap Darurat Covid 19 Kabupaten Purworejo akan berakhir tanggal 29 Mei 2020, selama masa tanggap darurat covid 19 Kabupaten Purworejo memiliki potensi sumber daya yaitu tidap desa dan kelurahan telah membentuk gugus tugas/satuan tugas penanggulangan covid-19, skala desa/kelurahan, Logistik untuk posko dan warga terdampak telah didistribusikanmelalui kecamatan masing masing, satgas “jogo tonggo” telah disosialisasikan dan beberapa desa/kelurahan telah membentuk dan menyediakan tempat isolasi warga secara mandiri. Sosialisasi dan kampanye tentang protokol kesehatan covid 19 rutin dilaksanakanpada skala kecamatan. 
Direktur RSUD Tjitrowardojo menyampaikan bahwa jumlah terkonfirmasi positif covid 19 per tanggal 26 Mei 2020 sebanyak 76 orang dan yang sembuh sudah 25 orang dan masih terus dilakukan tracking sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran covid 19. Beberapa pasien yang tidak disertai penyakit lain memang diberikan ijin untuk melakukan isolasi mandiri dengan beberapa syarat, salah satunya kedisiplinan pasien dan keluarga. Setiap pasien ada dokter yang bertanggungjawab untuk memantau kesehatan setiap harinya. 
Dengan adanya kelonggaran untuk memulai “new normal” harapannya masyarakat tidak terlena, sosialisasi/edukasi/kampanye kepada masyarakat harus selalu dilakukan. Perlu diwaspadai bahwa kabupaten tetangga saat ini sedang tracking dan terdapat peningkatan jumlah terkonfirmasi positif covid 19. Sehingga perlu diperpanjang masa tanggap darurat covid 19, apabila tidak diperpanjang akan menemui kesulitan diantaranya masyarakat sudah merasa bebas melakukan aktifitas tanpa protocol kesehatan, kebutuhan pengadaan peralatan/sarana prasarana kesehatan belum mencapai kesehatan belum mencapai harga yang stabil, relawan covid 19 sejumlah 24 orang tenaga kesehatan yang diinapkan di hotel Ganesha dibiayai dari BTT di RSUD Tjitrowardojo, jika BTT dicabut maka relawan tersebuttidak bisa dibiayai lagi.
Dengan memperhatikan masukan yang disampaikan Narasumber maka Tim Kaji Bencana memberikan rekomendasi kepada Bupati Purworejo untuk menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana non alamPandemi covid 19.