Penilaian Kinerja Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/Kota Jawa Tengah Tahun 2021

By Pemsosbud 28 Mei 2021, 10:34:31 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Penilaian Kinerja Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/Kota Jawa Tengah Tahun 2021

Dalam rangka meninjau pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bappeda Provinsi Jawa Tengah menelenggarakan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2021 secara daring dan luring terhadap 16 Kabupaten lokus perintis nasional dan 19 Kabupaten/ Kota perintis Jawa Tengah yang diselenggarakan pada hari Jumat – Sabtu tanggal 28 – 29 Mei 2021 pukul 09.00 – sampai dengan selesai.

Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan proses/kegiatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurnan stunting, menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan. Pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) dimaksud dalam kerangka memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan berdasarkan pemantauan dan evaluasi konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitive) guna meningkatkan jumlah rumah tangga dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap (konvergen) di Kabupaten/Kota.

Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan PK meliputi :

  1. Fokus pada perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan sensitive
  2. Menilai hasil antara dalam upaya penurunan prevalensi stunting.

Mekanisme penilaian dilakukan secara bertahap mencakup penilaian cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitive yang diprioritaskan pada lokasi fokus penanganan stunting , serta peningkatan cakupan rumah tangga sasaran yang dapat mengakses intervensi gizi secara terintegrasi.

Adapun maksud dan tujuan penilaian adalah meninjau kemampuan dan pemberian umpan balik kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi sebagai upaya pencegahan stunting terintegrasi di Jawa Tengah melalui pendekatan intervensi gizi (spesifik dan sensintive).

Tujuannya adalah :

  1. Mengukur dan memastikan akuntabilitas tingkat kinerja
  2. Mengevaluasi kinerja
  3. Mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting.

Lingkup penilaian kinerja aksi konvergensi pada tahun 2021 adalah pelaksanaan aksi 5 – 8 tahun 2021 terkait dengan Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) , Perbaikan Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Review Kinerja Tahunan.