Pemkab Purworejo Ikuti Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dari Pemerintah Australia

By bidang_epw 31 Jan 2022, 15:59:14 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pemkab Purworejo Ikuti Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dari Pemerintah Australia

Memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (2) PMK Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah serta berdasarkan Surat Persetujuan Penerusan Hibah Nomor S-18/MK.7/2021 Tanggal 07 Desember 2021 perihal Persetujuan Penerusan Hibah untuk Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Bantuan Pemerintah Australia Tahap I, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan bersedia mengikuti program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Bantuan Pemerintah Australia.

Dana Hibah diberikan Pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai insentif atas peningkatan kinerja yang dicapai Pemerintah Daerah atau BUMD Penyelenggara SPAM dan tidak dimaksudkan sebagai penggantian atas investasi yang dilakukan. Pemerintah memberikan Dana Hibah kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo setinggi-tingginya sebesar Rp2.500.000.000,00 yang disalurkan berdasarkan permintaan penyaluran Dana Hibah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada Kementerian Keuangan. Indikator kinerja yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo terdiri dari Rencana Bisnis; Air Tak Berekening; Efisiensi Energi; Rasio Operasi; Efektivitas Penagihan; Kontinuitas Aliran; dan/atau Kualitas Air. (/yr)