- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Pembahasan Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Bappeda Seluruh Indonesia Tahun 2021 0
- Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian0
- Dinas Kesehatan Mulai Implementasikan Aplikasi SIPD E-BLUD0
- Kepala Bappeda Paparkan Usulan DAK 2022 Pada Rakor DAK Tahun 20210
- Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama0
- Penilaian Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Sosialisasi dan Launching Pengembangan Aplikasi e-Database Sistem Perencanaan Jawa Tengah0
- Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT) BKC Ilegal dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Kabupaten Purworejo0
- Pra Forum Satu Data Jawa Tengah0
- Lokakarya Lomba Krenova Tahun 20210
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
PURWOREJO – Bappeda menyelenggarakan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Satu Data Kabupaten Purworejo pada Senin, 18 Oktober 2021, pukul 09.00 WIB – selesai, di ruang rapat Bappeda. Rapat pembahasan diikuti tim pembahas dari Bappeda, Dinkominfo, BPS, serta DPUPR Kabupaten Purworejo. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat yang pernah diselenggarakan pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Rancangan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Purworejo ini disusun mengingat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat.
Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo terdiri atas: 1) BAB I KETENTUAN UMUM; 2) BAB II PRINSIP SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO: Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Standar Data, Bagian Ketiga Metadata, Bagian Keempat Interoperabilitas Data, Bagian Kelima Kode Referensi dan Data Induk; 3) BAB III JENIS DATA; 4) BAB IV PENYELENGGARA SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO: Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Pembina Data Daerah, Bagian Ketiga Walidata Daerah, Bagian Keempat Walidata Pendukung Daerah, Bagian Kelima Produsen Data Daerah; 5) BAB V FORUM SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO: Bagian Kesatu Forum Satu Data, Bagian Kedua Simpul Jaringan; 6) BAB VI PENYELENGGARAAN SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO: Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Perencanaan Data, Bagian Ketiga Pengumpulan Data, Bagian Keempat Pemeriksaan Data, Bagian Kelima Penyebarluasan Data; 7) BAB VII KERJA SAMA; 8) BAB VIII PENDANAAN; dan 9) BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Ubahan Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo terdapat pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, serta Pasal 24. Selanjutnya, pembahasan Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo dilakukan bersama Bagian Hukum Setda yang berhalangan hadir pada kesempatan pagi ini. ~fid