Monitoring Musrenbang Kecamatan Bener Tahun 2022

By muji t handoyo 24 Feb 2022, 12:12:21 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Musrenbang Kecamatan Bener Tahun 2022

Keterangan Gambar : Musrenbang Kecamatan Bener Tahun 2022


 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bener digelar guna mematangkan perencanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dengan memadukan perencanaan secara partisipatif, politis, dan teknokratis sehingga dapat diperoleh rumusan skala prioritas pembangunan secara mufakat. Desa, kecamatan, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten harus bersinergi secara bersama sehingga forum ini dihadiri oleh Perangkat Kecamatan Bener, perwakilan dari Forkopimcam, anggota DPRD Dapil VI, perwakilan dari Desa, serta perwakilan dari Perangkat Daerah yang terkait dengan agenda pembangunan di Kecamatan Bener pada tahun 2023.

Tema pembangunan pada tahun 2023 adalah “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Ekonomi Kerakyatan” dengan isu utama pembangunan di Kecamatan Bener antara lain adalah persoalan kerusakan jalan dan jembatan baik di jalan kabupaten maupun jalan poros desa, kerusakan saluran irigasi, kurangnya titik Penerangan Jalan Umum yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terjadinya banjir akibat kurang optimalnya fungsi drainase dan permasalahan-permasalahan lain.

Menindaklanjuti tema dan isu pembangunan tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, yang diwakili oleh Ibu Sri Heri Yuliastuti, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan infrastruktur merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah juga perlu disikapi dengan bijak sehingga pemanfaatan sumber pendanaan lain dapat dimaksimalkan untuk mencapai tujuan pembangunan. Musrenbang Kecamatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan usulan yang akan dikawal bersama. Sejalan dengan sambutan yang disampaikan oleh Dapil VI DPRD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Bapak Abdullah bahwa Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023. RKPD menjadi dokumen perencanaan tahunan yang disusun dari 4 (empat) unsur, yaitu Pokok Pikiran Bupati, Pokok Pikiran DPRD, serangkaian Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, serta Renja Perangkat Daerah. DPRD bertugas mengawal usulan dari masyarakat Kecamatan Bener baik yang diusulkan dalam Musrenbang ataupun melalui pokok pikiran DPRD.  

Sistem penyampaian usulan dalam Musrenbang ini dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan masing-masing desa memiliki 5 usulan yang selanjutnya dirangkum, dibobot, dan ditentukan prioritas sebanyak 10 usulan untuk satu kecamatan.

Kecamatan Bener memiliki 28 desa, dengan jumlah usulan sebanyak 114. Dari 114 jumlah usulan yang masuk ke dalam aplikasi SIPD, telah diverifikasi dan ditentukan 10 usulan prioritas kecamatan yang diteruskan ke forum OPD. Usulan yang tidak masuk prioritas akan diusulkan/diinput ke dalam aplikasi e-rembugan.jatengprov.go.id. 10 usulan prioritas yang telah dihasilkan dari Pra-Musrenbang dipaparkan oleh Sekertaris Camat Bener yang kemudian didiskusikan bersama seluruh peserta forum dan tamu undangan. Diskusi yang dilaksanakan menghasilkan penajaman atas beberapa usulan prioritas pembangunan yang telah disepakati. Dengan berakhirnya sesi diskusi, acara Musrenbang Kecamatan Bener ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang diwakili oleh perwakilan Kepala Desa, OPD dan Perwakilan Perempuan.