Kunjungan Kerja terkait Penganggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Pemkot Cirebon Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tegal Provinsi Jawa Tengah

By Bidang Rendalev 14 Feb 2022, 20:52:58 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Kunjungan Kerja terkait Penganggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Pemkot Cirebon Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tegal Provinsi Jawa Tengah

Pada tanggal 26 Januari s/d 28 Januari 2022, telah terlaksana Kunjungan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah ke Pemrintah Daerah Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa tengah, terkait Penganggaran Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Kunjungan kerja pertama pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022 di Kota Cirebon bertempat di ruang rapat Lantai 3 Setda Kota Cirebon dan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Kabag Pemerintahan, Ketua KPU Kota Cirebon, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Bakesbangpol, BPPKAD Kota Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

Pada tahun 2018 di Kota Cirebon dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota , dan akan melaksanakan Pemilu serentak di Tahun 2024. Terkait dana sharing yang biaya yang bersumber dari APBD Provinsi antara lain honorarium PPK/PPS/KPPS, Penyelenggara TPS sarana dan prasarana PPK/PPS/KPPS. Kota Cirebon mempunyai peraturan Walikota Cirebon Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2024, sudah menyusun dan menyiapkan dana Pilkada mulai dari Tahun 2021 sampai dengan 2024 akan tetapi di tahun 2021 anggaran Pilkada di refocusing terkait adanya Covid-19, ditahun 2022 dana pilkada dianggarkan Rp. 15.000.000.000 dan untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 5.000.000.000 dan ini belum termasuk biaya pengamananan semua dana bersumber dari dana cadangan melalui APBD Kota Cirebon.

Selanjutnya kunjungan kerja kedua pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 di Kota Tegal. Rombongan dari Kabupaten Purworejo diterima di Ruang Rapat Lantai II Seta Kota Tegal oleh Budi Saptaji, S.STP, M.Si. Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal, Kabag Pemerintahan, Ketua dan Anggota KPU Kota Tegal, Anggota Bawaslu Kota Tegal, BPPKAD Kota Tegal dan Satpol PP Kota Tegal. Kota Tegal pernah menyelenggarakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.

Pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal tahun 2018, kota Tegal mendapatkan sharing anggaran dari APBD provinsi Jawa Tengah untuk membiayai kegiatan badan adhoc honor penyelenggara (5 orang PPK dan 3 orang sekretariat, 3 orang PPS dan 3 orang sekretariat, KPPS, 1 orang linmas Per TPS dan 1 orang PPDP Per TPS) serta sebagian anggaran untuk sosialisasi. Dan dalam bersosialisasi membentuk 30 kelompok. masing – masing kelompok 5 juta dan sosilisasai di media sosial seperti Radio dan sosislisasi di 4 kecamatan dan sosialisasi di keramaian seperti (Pasar, Pasar Tiban). Terkait Anggaran sharing sudah dianggarkan oleh APBD provinsi Jawa Tengah, tidak dianggarkan oleh APBD Kota Tegal.