Vidcon Pelaksanaan Program PISEW di Kabupaten Purworejo Tahun 2020

By bidang_epw 07 Apr 2020, 07:11:19 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Vidcon Pelaksanaan Program PISEW di Kabupaten Purworejo Tahun 2020

Keterangan Gambar : Video Conference Rapat PISEW Tahun 2020


Pada hari Senin, tanggal 06 April 2020, dilaksanakan Video Conference Pelaksanaan Program PISEW di Kabupaten Purworejo Tahun 2020. Acara yang dipimpin oleh Bapak Endra B. Nusantara selaku Kepala Satker BPPW Wilayah II Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh perwakilan dari BPPW Provinsi Jateng, Bappeda dan Dinperkimtan Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya, Kasatker menyampaikan bahwa Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada tahun 2020 akan tetap dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja secara teknis di lapangan akan mengalami perubahan, yaitu seluruh kegiatan harus harus berpedoman pada SOP/protokol covid-19, diantaranya tidak bolah mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak dan menerapkan physical distancing.

Pada tahun anggaran 2020, Kabupaten Purworejo mendapatkan alokasi dana Program PISEW sebesar 4,2 M yang bersumber dari dana APBN. Program ini tersebar di 16 desa pada 7 Kecamatan, yaitu Desa Sumberagung & Desa Munggangsari (Kec. Grabag); Desa Sokoagung dan Desa Durensari (Kec. Bagelen); Desa Purbowono, Desa Ngaran, dan Desa Sudorogo (Kec. Kaligesing); Desa Triwarno, Desa Seborokrapyak, dan Desa Sokowaten (Kec. Banyuurip); Desa Girijoyo, Desa Turus (Kec. Kemiri), Desa Puspo, Desa Blimbing (Kec. Bruno); Desa Kaliwader dan Desa Cacaban Kidul (Kec. Bener).

Masing-masing kecamatan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 600 juta, yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur transportasi (jalan, jembatan, bangunan pelengkap/gorong/gorong, drainase); infrastruktur air bersih dan sanitasi (sumur gali, sumur pompa, bangunan penangkap mata air, pembangunan IPAL komunal); infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri (irigasi kecil, embung, perlindungan mata air); dan infrastruktur peningkatan prasarana pendukung pemasaran (pasar, gudang/lantai jemur, jalan usaha tani, infrastruktur pendukung pariwisata).

PPK PISEW berada di Satker BPPW Prov. Jateng. Di tingkat Kabupaten ada Tim Pelaksana Tingkat Kabupaten yang keanggotaannya terdiri dari OPD Bappeda, Dinperkimtan, dan Kecamatan penerima program PISEW. Timlak Kabupaten bertugas mendampingi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam membuat perencanaan di tingkat kecamatan dibantu dengan Tim Fasilitator Masyarakat (TPM). Pelaksanaan kegiatan konstruksi dilaksnaakan secara swakelola oleh masyarakat./fse