- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Participatory Development and Irrigation Program (IPDMIP) Online
Berita Terkait
- Vidcon Pelaksanaan Program PISEW di Kabupaten Purworejo Tahun 20200
- Badan Otorita Borobudur dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Hadir Sebagai Narasumber Dalam Event Gathering Agung Jip WIsata Sejagat 0
- Pengembangan OVOP Tahun 2020 Kabupaten Purworejo0
- Verifikasi Rancangan Renja PD – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan0
- Verifikasi Rancangan Renja PD – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja0
- Verifikasi Rancangan Renja PD – Dinas Lingkungan Hidup0
- Bandara Internasional Yogyakarta Telah Full Operation Per 29 Maret 20200
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Berencana Pindahkan Balai Penyuluh Pertanian Kutoarjo ke Lokasi yang LEbih Representatif 0
- Terminal Tipe B di Kutoarjo akan Terintegrasi Dengan Stasiun Kutoarjo Melalui Skybridge0
- Verifikasi Rancangan Renja PD – Sekretariat DPRD0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada hari Rabu, tanggal 08 April 2020, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program IPDMIP di Kabupaten Purworejo Tahun 2020 secara online. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Bappeda, DPUPR, DPPKP, Konsultan Pendamping BBWS, Konsultan ISAI Regional IV Jateng, KTPM dan TPM IPDMIP. Pembahasan rapat terkait dengan kendala dan permasalah sosial ekonomi di wilayah DI Wadaslintang Timur (DI Sudagaran).
Permasalahan pada aspek sosial ekonomi di Daerah Irigasi Sudagaran diantaranya kesadaran dan partisipasi anggota Petani Pemakai Air (P3A) masih rendah dalam melakukan kegiatan gotong royong pemeliharaan jaringan irigasi tersier. Hal ini dikarenakan kualitas SDM pengelola dan anggota P3A masih rendah. Selain itu tingkat pendapatan usaha tani dinilai relatif rendah yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kepenguasaan rata-rata lahan relatif berukuran kecil yakni kurang dari 3.000 m², status petani banyak dijumpai sebagai petani penggarap dan petani belum memanfaatkan musim tanam III untuk mengusahakan tanaman palawija.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sosial ekonomi masyarakat yaitu penguatan kelembagaan P3A, peningkatan pendapatan petani melalui kegiatan off farm dan pengoptimalan lahan untuk ditanami palawija pada MT III. Selain itu diperlukan juga penggunaan Teknologi Tepat Guna (TTG). Selain itu Organisasi P3A akan berjalan baik jika SDM yg tersedia didukung oleh kesepakatan dalam bentuk aturan-aturan yang bisa dalam bentuk peraturan tertulis dan lebih baik lagi dlm AD/ART. Di dalam ART ini, merupakan kumpulan semua aturan yg dibuat oleh pengurus dan anggota P3A. Karena tanpa aturan yang jelas, kegiatan tidak akan berjalan stabil.
Jika P3A sudah baik, bantuan kegiatan seperti pelatihan2, stimulan pertanian, perbaikan fisik, dan lain-lain, akan memudahkan pemerintah untuk mengarahkannya. Perlu kita pahami bersama anggaran yg disediakan di Anggaran desa, dinas terkait, program2, harus dengan disertai bukti-bukti otentik atau sah (SPJ). /-fse