Forum Perangkat Daerah: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permuliman dan Pertanahan (Dinperkimtan)

By litbang 23 Feb 2020, 21:54:07 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Perangkat Daerah: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permuliman dan Pertanahan (Dinperkimtan)

PURWOREJO - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permuliman dan Pertanahan (Dinperkimtan) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah pada Senin, 17 Februari 2020. Forum yang dilaksanakan di aula Dinperkimtan ini diikuti DPRD, Bappeda, Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purworejo serta perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan.

Drs. Heri Raharjo, M.Si. selaku Kepala Dinperkimtan dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya dinas ini menyelenggarakan fungsi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada aspek perumahan, air minum, dan sanitasi. Disampaikan oleh Bapak Heri bahwa SPM pada aspek perumahan telah memenuhi target, namun pada aspek air minum dan sanitasi belum memenuhi. Dinperkimtan juga mengampu dan bertanggungjawab pada salah satu indikator kemiskinan, yakni RTLH. Kemudian, Bappeda Purworejo yang kali ini diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Dra. Nur Hidayati, MM menyampaikan sambutanya, "Forum ini adalah tindak lanjut dari Musrenbang kecamatan. Diharapankan masing-masing kecamatan mengawal usulan yang telah disampaikan."

Pada saat penyampaian program dan kegiatan, disampaikan bahwa usulan pada Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Ranwal Renja) Dinperkimtan 2021 sudah disesuaikan dengan Permendagri No 90 tahun 2019. Dinperkimtan mengusulkan Rp 10.498.241.000,00, telah disesuaikan dengan pagu indikatif dari Bappeda.

Pada sesi tanya jawab, BPBD menyampaikan perlunya relokasi 134 KK pada 5 desa terdampak bencana. 129 KK yang terdapat pada cakupan zona merah tanah bergerak ini sudah ditangani. Selanjutnya, 5 KK di Desa Donorojo sisanya akan diselesaikan di tahun 2021 oleh Dinperkimtan. Penanya kedua, Direktur PDAM menyinggung mengenai target penanganan air minum hingga tahun 2021. Pada Ranwal Renja 2021 Dinperkimtan, ditargetkan SPAM sebanyak 750 SR. Penanya ketiga, Camat Grabag menanyakan mengenai alokasi SPAM di Grabag-Ngombol. Terdapat 3 desa yg sulit mendapatkan air bersih, terlebih ketika musim kemarau. Beliau menambahkan perlunya perluasan jaringan listrik sampai pada obyek wisata di kawasan pantai, untuk mendukung Romansa Purworejo. Menambahkan kembali, beliau menyampaikan mengenai perlunya identifikasi tanah negara (GG), baik pengukuran serta mapping batasnya di Grabag. Hal ini ditanggapi positif oleh Kepala Dinperkimtan dan sudah mulai pengukuran di Jatimalang.

Forum perangkat daerah ini dihadiri oleh DPRD, salah satunya Bapak Rohman. Beliau mengutarakan perlunya penyusunan Renja menggunakan akal prioritas/ skala prioritas. Bapak Rohman menyampaikan, "Dalam hal ini, Bappeda harus dapat menyeleksi program-kegiatan yang betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat". Beliau juga menyinggung mengenai karawanan bencana di Purworejo: banjir, kekeringan, dan kebakaran. Kebakaran juga menjadi perhatian belakangan ini. "Oleh karena itu, Bappeda harus dapat mengkoordinasikan perangkat daerah (BPBD, dll) untuk serius dalam menangani ini. Warga terdampak harus segera ditangani.", beliau menambahkan. Bapak Rohman juga membahas mengenai RTLH. Berdasarkan kebutuhan masyarakat serta inflasi, stimulan perbaikan rumah didorong untuk dinaikkan, dari 10 juta rupiah menjadi 15 juta rupiah. Beliau menyayangkan karena mayoritas masyarakat tidak memiliki cukup biaya, sehingga harus berhutang untuk mencukupi dana stimulan perbaikan RTLH ini. Rumah tidak layak huni tidak hanya dapat ditangani jika sebatas menggunakan asas gotong royong dan dana stimulan 10 juta rupiah. ~fid