Forum Perangkat Daerah: Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)

By litbang 23 Feb 2020, 21:34:28 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Perangkat Daerah: Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)

PURWOREJO – Pada Jumat, 21 Februari 2020 Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah. Agenda ini terlaksana di Arahiwang, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, dengan peserta: Komisi C DPRD, KPPN Purworejo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purworejo, BPN Purworejo, Bank Jateng, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Purworejo, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Purworejo, 25 perangkat daerah Kab. Purworejo, serta 16 kecamatan.

Rancangan Renja 2021 BPPKAD mengangkat tema "Optimalisasi Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Transparan dan Akuntabel". Dra. Woro Widyawati, selaku Kepala BPPKAD menyampaikan sambutannya mengenai 3 isu strategis yang ada saat ini: Pengelolaan keuangan terkait dengan PP Nomor 12 tahun 2019, optimalisasi pendapatan daerah dengan mendekatkan pelayanan, serta pengamanan barang milik daerah. Ibu Woro menyampaikan, "Saat ini PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Purworejo hanya memiliki kontribusi 13,1% terhadap APBD."

Adapun di tahun 2021, BPPKAD memiliki 4 target: Tertib pengelolaan keuangan, optimalisasi pendapatan, pengamanan BMD, dan opini BPK WTP. Mengakhiri sambutannya, Bu Woro mengharapkan seluruh peserta yg hadir dapat ikut berkontribusi terhadap target yang telah ditetapkan, "Tidak hanya untuk BPPKAD, ini adalah target se-Kabupaten Purworejo."

Sambutan dari Bappeda diwakilkan oleh Wahyu Mustiko Aji, SE, MM, selaku Kabid Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian. Beliau menyampaikan untuk penyusunan Renja 2021 menggunakan 2 aplikasi: Simda Integrated BPKP dan SIPD Kemendagri. Hal ini tentu memberatkan perencana di masing-masing perangkat daerah, karena harus input pada dua aplikasi. "Semoga ke depannya hanya dipakai 1 aplikasi, Simda Integrated atau SIPD saja", beliau menyampaikan.

Selanjutnya, Pak Yuli dari Inspektorat menyampaikan tanggapan terhadap pemaparan yang telah disampaikan. Beliau menyinggung rendahnya persentase pelaporan APBDes. Dari 469 desa yang ada di Kabupaten Purworejo, baru 51 yang memberikan laporan. Ditanggapi, BPPKAD telah melaksanakan pendampingan semakimal mungkin. Pendampingan ini akan terus dilakukan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaporan APBDes. KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ikut menanggapi, “Sinergitas KPPN, BPPKAD, Dinpermasdes, dan Pemkab diharapkan tetap terjalin dan mamacu desa (mengenai pengelolaan dana desa)”. Di akhir agenda forum perangkat daerah, dilakukan penandatanganan berita acara. ~fid