Desk Evaluasi Implementasi SDI di Jawa Tengah

By Bidang Rendalev 15 Jul 2022, 13:09:31 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Desk Evaluasi Implementasi SDI di Jawa Tengah

SURAKARTA – Pada Kamis, 14 Juli 2022, Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Desk Evaluasi Implementasi SDI di Jawa Tengah, bertempat di Ruang Rapat Gedung Cabang Dinas dan Kebudayaan Wilayah VII Surakata. Sekretariat Forum Satu Data (Bidang Rendalevbangda Bappedalitbang) bersama dengan Dinkominfostasandi selaku Walidata Kabupaten Purworejo melakukan desk evaluasi implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Purworejo. Terdapat 74 (tujuh puluh empat) pertanyaan dalam formulir yang dikonfirmasi Bappeda dan Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah.

Secara umum untuk ke depan, Kabupaten Purworejo perlu menyusun SK (Bupati atau sekda) tentang Penyelenggara Satu Data, serta SK Pengelola Data di masing-masing perangkat daerah. Dalam SK Penyelenggara Satu Data, Sekretaris Daerah berlaku sebagai pengarah, dapat berisi hubungan dengan Forum Satu Data tingkat provinsi serta nasional, serta penunjukan Sekretariat Forum Satu Data. SK Pengelola Data di masing-masing perangkat berisikan Walidata Pendukung serta Produsen Data. Walidata Pendukug diharapkan Sekretaris perangkat daerah, dibantu oleh tim teknis. Sementara Produsen Data diharapkan masing-masing bidang diwakilkan setidaknya satu orang.

Mengenai pendanaan, Bappedalitbang dapat menerbitkan SK yang mengatur pendanaan Forum Satu Data. Terakhir, semestinya dalam setiap Forum Satu Data, di akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara. Seluruh masukan dari Provinsi Jawa Tengah akan ditindaklanjuti pada penyelenggaraan satu data di Kabupaten Purworejo. ~fid