Bappenas Menyelenggarakan FGD Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024
Mengangkat Tema Bidang Otonomi Daerah dan Desentralisasi

By litbang 13 Agu 2019, 10:36:56 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Bappenas Menyelenggarakan FGD Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024

Keterangan Gambar : Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Membuka Kegiatan FGD Rencana Teknokratis RPJMN 2020-2024


Bappenas pada tahun 2019 ini telah menyelesaikan dokumen Recana Teknokratik RPJMN Tahun 2020-2024 yang pada akhir Bulan Juli 2019 yang lalu telah diselenggarakan konsultasi regional di Surabaya. Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama Pemkab Magelang, Pemkab Temanggung, Pemkab Demak, dan Pemkab Klaten mendapatkan kesempatan untuk mengikuti FGD yang diselenggarakan oleh BAPPENAS terkait Rancangan Teknokratik tersebut mengangkat tema bidang Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Sebelumnya BAPPENAS telah membagikan kuesioner kepada Pemkab yang diisi oleh Perangkat Daerah BAPPEDA, PMPTSP, Bagian Pemerintahan Setda dan BP2KAD. Kuesioner tersebut berisi sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan otonomi dan desentralisasi daerah.

Tujuan dari penyelenggarakan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan serta informasi kebijakan/kegiatan daerah yang (akan) bersinergi terhadap rancangan teknokratis RPJMN 2020-2024 di Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah  (Kegiatan Prioritas Kelembagaan dan Keuangan Daerah). Fokus FGD pada kesempatan ini adalah Kebijakan Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah dengan narasumber Taufik Hidayat Putra dari BAPPENAS. Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan adanya revisi terhadap RPJMD Provinsi Jawa Tengah untuk disesuaikan dengan RPJMN 2020-2024 apabila memang dibutuhkan adanya penyesuaian antar kedua dokumen perencanaan lima tahunan tersebut. Disampaikan pula adanya 7 prioritas daerah yang harapannya terdapat kesesuaian dengan RPJMN yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pemenuhan kualitas SDM, penumbuhan daya saing wilayah, aspek keberlanjutan dalam pembangunan, kedaulatan pangan dan penurunan kesenjangan wilayah. /awn