- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Konsultasi Regional Rancangan Teknokratis RPJMN 2020-2024
Berita Terkait
- KOORDINASI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI UNTUK MENDUKUNG KONEKTIFITAS DESTINASI PARIWISATA BOROBUDUR DENGAN DESTINASI PENYANGGA (GUNUNG SEWU GEOPARK)0
- Rapat Koordinasi Persiapan Pameran Produk Inovasi ( PPI ) Tahun 20190
- Rapat koordinasi Innovative Government Awards0
- Diskusi Dewan Riset Daerah ( DRD ) Kabupaten Purworejo dengan Badan Otorita Borobudur0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Keterangan Gambar : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Memberikan Key Note Speech Pada Pembukaan Konsultasi Regional Rancangan Teknokratis RPJMN 2020-2024
Acara Konsultasi Regional RPJMN 2020-2024 dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS. Hadir Kabupaten/Kota dari tujuh Provinsi di kawasan regional Jawa-Bali meliputi tujuh Provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali dan unsur akademisi serta pelaku usaha.
Disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala BAPPENAS bahwa RPJMN 2020-2024 merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 sehingga menjadi sangat penting. RPJMN 2020-2024 akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN, dimana pendapatan perkapita Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country/MIC) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
RPJMN 2020-2024 akan dilaksanakan dengan berlandaskan empat pilar meliputi:
- Kelembagaan politik dan hukum yang mantap;
- Kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat;
- Struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh;
- Terwujudnya keanekaragamam hayati yang terjaga.
Adapun agenda Pembangunan RPJMN IV tahun 2020-2024 meliputi tujuh agenda yaitu:
- Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas
Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterkan secara adil dan merata.
Pembangunan ekonomi akan dipacu untuk tumbuh lebih tinggi, inklusif dan berdaya saing melalui:
-
- Pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kelautan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan; dan
- Akselerasi peningkatan nilai tambah agrofishery industry, kemaritiman, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital
- Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar
Pengembangan wilayah ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dengan memperhatikan harmonisasi antara rencana pembangunan dengan pemanfaatan ruang. Pengembangan wilayah yang mampu menciptakan kesinambungan dan keberlanjutan ini dapat dilakukan melalui:
-
- Pengembangan sektor/ komoditas/kegiatan unggulan daerah,
- Distribusi pusat-pusat pertumbuhan (PKW) ke wilayah belum berkembang,
- Peningkatan daya saing wilayah yang inklusif,
- Memperkuat kemampuan SDM dan Iptek berbasis kewilayahan dalam mendukung ekonomi unggulan daerah, serta
- Meningkatkan IPM melalui pemenuhan pelayanan dasar secara merata.
- Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesejangan
Manusia merupakan modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui:
-
-
- Pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan;
- Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial;
- Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta;
- Peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas;
- Peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda;
- Pengentasan kemiskinan; dan
- Peningkatan produktivitas dan daya saing.
-
- Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Rencana dan Perubahan Iklim
Pembangunan kebudayaan dan karakter bangsa memiliki kedudukan sentral dalam kerangka pembangunan nasional untuk mewujudkan negara-bangsa yang maju, modern, unggul, berdaya saing dan mampu berkompetisi dengan bangsabangsa lain. Mentalitas disiplin, etos kemajuan, etika kerja, jujur, taat hukum dan aturan, tekun, dan gigih adalah karakter dan sikap mental yang membentuk nilai-nilai budaya di dalam masyarakat. Pembangunan karakter dilaksanakan secara holistik dan integratif dengan melibatkan segenap komponen bangsa melalui:
-
-
- Memperkukuh ketahanan budaya bangsa,
- Memajukan kebudayaan,
- Meningkatkan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai agama,
- Meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga 5) Meningkatkan budaya literasi
-
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdasarkan Saing;
Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia akan memastikan pembangunan infrastruktur akan didasarkan kebutuhan dan keunggulan wilayah melalui:
-
- Menjadikan keunggulan wilayah sebagai acuan untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur wilayah,
- Peningkatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan,
- Pengembangan infrastruktur perkotaan berbasis TIK,
- Rehabilitasi sarana dan prasarana yang sudah tidak efisien,
- Mempermudah perijinan pembangunan infrastruktur.
- Memperkuat Stabilitas Polhukan dan Transformasi Pelayanan Publik
Pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup, kerentanan bencana, dan perubahan iklim. Pembangunan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim akan diarahkan melalui kebijakan:
- Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup;
- Peningkatan Ketahanan Bencana dan Iklim; serta 3) Pembangunan Rendah Karbon.
- Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa
Negara wajib terus hadir dalam melindungi segenap bangsa, memberikan rasa aman serta pelayanan publik yang berkualitas pada seluruh warga negara dan menegakkan kedaulatan negara. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan yang dapat diakses oleh semua masyarakat melalui:
-
-
- Reformasi kelembagaan birokrasi untuk pelayanan publik berkualitas,
- Meningkatkan Hak Hak Politik Dan Kebebasan Sipil,
- Memperbaiki sistem peradilan, penataan regulasi dan tata kelola keamanan siber,
- Mempermudah akses terhadap keadilan dan sistem anti korupsi.
- Mempermudah akses terhadap pelayanan dan perlindungan WNI di Iuar negeri
-
Terkait dengan hampir berakhirnya RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021, maka percapatan-percapatan perlu terus dilakukan sehingga target kinerja yang tetal ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai pada akhir masa RPJMD. Kemudian juga perlu disiapkan penyusunan Rancangan Awal Rencana Teknokratis RPJMD periode berikutnya pada tahun 2019 ini untuk kelancaran penyusunannya pada tahun 2020 yang akan datang. /awn