Bappeda Selenggarakan Rapat Penyusunan Renaksi Perpres Nomor 79 Tahun 2019

By bidang_epw 31 Jan 2020, 12:56:05 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Sinkronisasi Rencana Aksi Perpres Nomor 79 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Semarang. Adapun tindak lanjut dari rapat koordinasi ini adalah sebagai berikut :

  1. Perangkat Daerah terkait segera menyiapkan readiness criteria yang dipersyaratkan diantaranya penyusunan dokumen DED, dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL/UPL, SPPLH), studi kelayakan (feasibility study), pembebasan lahan. Termasuk diantaranya dokumen rencana pengadaan tanah dan dokumen appraisal. Selain itu juga perlu diperhatikan kesesuaian dengan dokumen RPJMD dan RTRW.
  2. Perangkat Daerah terkait segera memasukkan kegiatan yang menjadi persyaratan readiness criteria pada renstra dan renja masing-masing PD, sesuai dengan timeline kegiatan.
  3. Khusus Ring Road Timur Purworejo, karena nilai pembebasan tanahnya sangat besar, maka pelaksanaan pembangunan konstruksi dapat dibagi menjadi beberapa segmen/sequensial.(fse/)