Koordinasi Penyaluran Dana Desa Kabupaten Purworejo

By Pemsosbud 29 Jan 2020, 08:43:59 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi Penyaluran Dana Desa Kabupaten Purworejo

Pada hari Kamis, 23 Januari 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi Penyaluran dana desa Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat Asisten I Setda Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Kepala bagian Perekonomian, Dipermades, BPPKAD, Bappeda,Kabag Hukum, Camat Purworejo, Kutoarjo, Loano dan Purwodadi, Pimpinan Cabang Bank Jateng Cabang Purworejo, Pinca PT BKK Jateng Cabang Purworejo, Direktur PD BPR BKK Purworejo dan Direktur Perumda Bank BPR Purworejo.

Dalam upaya penyaluran dana desa terdapat perubahan regulasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Kementerian Keuangan mengubah ketentuan penyaluran Dana Desa untuk tahun 2020. Selain itu, pemerintah juga mengubah formulasi perhitungan alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) APBN 2020.

Terdapat sejumlah perubahan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut dalam beleid jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 193 Tahun 2018. Dengan adanya regulasi baru, bank yang ditunjuk tahun lalu untuk penyaluran dana desa juga siap menerima peraturan baru.