Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Perangkat Daerah Terakhir yang Mengikuti Rangkaian Kegiatan Penajaman Isu Strategis dalam Perencanaan Tahun 2021

By bidang_epw 16 Jan 2020, 10:06:05 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Perangkat Daerah Terakhir yang Mengikuti Rangkaian Kegiatan Penajaman Isu Strategis dalam Perencanaan Tahun 2021

Keterangan Gambar : Arahan Umum dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Purworejo sebelum Penyampaian Paparan dari Kepala Dinas Peserta


Mempersiapkan perencanaan tahun 2021, BAPPEDA menyelenggarakan forum lintas perangkat daerah untuk menajamkan isu-isu strategis maupun aktual yang muncul di daerah dan akan diselesaikan pada tahun 2021 yang akan datang. Forum kali ini merupakan forum terakhir yang diselenggarakan sebagai rangkaian kegiatan penajaman isu aktual lintas perangkat daerah yang diselenggarakan sejak minggu pertama Januari 2020.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Purworejo pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beban berat dalam bidang perencanaan bahwa daerah akan menyusun RKPD, RPJMD teknokratis dan KLHS RPJMD secara simultan yang memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah. Mengenai kelengkapan Kerangka Acuan Kerja dan Logical Framework Analysis juga perlu dilakukan oleh perangkat daerah sebagai bentuk proposal untuk menjadi prioritas dan mendapatkan pendanaan dari APBD.

Dalam kesempatan tersebut Dinas Pekerjaan Umum sebagai salah satu peserta menyampaikan kondisi jalan mantap di Kabupaten Purworejo adalah 76% sehingga dibutuhkan anggaran sebesar 31M untuk menjaga status tersebut namun saat ini baru tersedia 20M sehingga masih terdapat gap yang akan menjadi kendala. Isu pembangunan jalan lingkar timur yang juga mengemuka sebagai salah satu isu strategis adalah untuk meningkatkan konektivitas antara Bandara YIA dengan KSPN Borobudur, dimana Jembatan Sejiwan yang dibangun dengan pendanaan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah telah siap dimanfaatkan.

Sebagai pemberi jaminan layanan infrastruktur khususnya jalan-jembatan, sumberdaya air dan keciptakaryaan hingga tata ruang, maka Dinas PUPR perlu menginventarisir kebutuhan sektoral yang perlu mendapat dukungan dari sisi infrastruktur sehingga target pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin cepat dicapai. /aw