Rapat Pembahasan Rencana Kerja Awal Penyusunan KLHS RPJMD

By bidang_epw 15 Jan 2020, 09:39:07 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Pembahasan Rencana Kerja Awal Penyusunan KLHS RPJMD

Keterangan Gambar : Rapat Persiapan Penyusunan KLHS RPJMD dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo


Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 bahwa dokumen perencanaan RPJMD harus dilengkapi dengan dokumen pengendalinya yaitu KLHS agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Bidang Ekonomi Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Purworejo mengadakan rapat persiapan pada Kamis, 9 Januari 2020 dalam rangka penyusunan KLHS untuk diacu dalam RPJMD Tahun 2021-2024.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Bapak Ir. Bambang Jati Asmara, MT, MA. Pada kesempatan tersebut Beliau menyampaikan bahwa proses penyusunan dan substansi dokumen KLHS harus mengacu pada Permendagri  Nomor 7 Tahun 2018. KLHS disusun sebelum RPJMD ditetapkan atau beriringan dengan penyusunan RPJMD Teknokratik. Pada tahun 2020 ini, Bappeda akan menyusun Dokumen RPJMD Teknokratik dan KLHSnya. Kedua dokumen ini diharapkan dapat selesai sebelum pemilukada dilaksanakan. Dalam penyusunan dokumen KLHS, perlu melibatkan akademisi, ormas, pelaku usaha, dan filantropi. Selain itu, penentuan Tim Penyusun KLHS RPJMD juga harus mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan.

Selain sebagai dokumen pengendali RPJMD, KLHS juga dapat diacu dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan disusunnya KLHS RPJMD ini, diharapkan kegiatan pembangunan di Kabupaten Purworejo di masa 2021-2024 dapat mendukung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.