Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia

By Pemsosbud 27 Mar 2025, 11:14:11 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia

Keterangan Gambar : Verifikasi Perubahan Renja 2025


Bapperida melaksanakan Verifikasi Rancangan Perubahan Renja Tahun 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia pada Hari Selasa-Rabu tanggal 26-27 Maret 2025 di kantor Bapperida. Pada hari pertama dilaksanakan verifikasi pada perangkat daerah Dinkesda dan Dindikbud, kemudian dilanjutkan hari kedua perangkat daerah Dinsosdaldukkb, DPPPAPMD, Dinpusip, dan Dindukcapil. Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD Tahun 2025 yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025. Perubahan Renja PD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, melipui Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.