Wujudkan Tertib Arsip, Bapperida Purworejo Gelar Rakor Pembinaan Arsip Dinamis
Wujudkan Tertib Arsip, Bapperida Purworejo Gelar Rakor Pembinaan Arsip Dinamis

By sekretariat 07 Nov 2025, 17:26:19 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Wujudkan Tertib Arsip, Bapperida Purworejo Gelar Rakor Pembinaan Arsip Dinamis

Keterangan Gambar : Rakor Arsip


Kamis, 6 November 2025 - Bapperida Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rakor Pembinaan Arsip Dinamis dengan tema Pemberkasan Arsip Dinamis Aktif. Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku narasumber. Pengelolaan arsip dinamis selaku tindak lanjut dari PP nomor 28 tahun 2012 bahwa pengelolaan arsip dinamis wajib dilakukan oleh pencipta arsip. Pengelolaan arsip terdiri dari 4 daur hidup yang dimulai dengan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan.
Penciptaan arsip harus berpedoman pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa serta Peraturan Bupati Purworejo Nomor 81 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk penggunaan arsip harus berpedoman pada SOP peminjaman arsip, buku peminjaman arsip, out indikator, dan pedoman SKKAAD. 
Pemberkasan arsip aktif bertujuan sebagai pemeliharaan arsip, ketersediaan informasi, penyelamatan bukti, serta memudahkan penyusutan arsip. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo juga menekankan pentingnya komitman pimpinan dan seluruh pegawai untuk tertib dalam pengelolaan arsip.