Bapperida Kabupaten Purworejo Ikuti Rekonsiliasi Aset Triwulan III yang Digelar BPKPAD
Bapperida Kabupaten Purworejo Ikuti Rekonsiliasi Aset Triwulan III yang Digelar BPKPAD

By sekretariat 23 Okt 2025, 10:45:31 WIB sekretariat
Bapperida Kabupaten Purworejo Ikuti Rekonsiliasi Aset Triwulan III yang Digelar BPKPAD

Keterangan Gambar : Rekonsiliasi Aset Triwulan III


Rabu, 22 Oktober 2025 - Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Aset Triwulan III yang diselenggarakan oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan berlangsung di Aula BPKPAD diikuti oleh Pengurus Barang pada Perangkat Daerah. Kegiatan rekonsiliasi aset bertujuan untuk memastikan kesesuaian data aset antara unit kerja dan sistem informasi, meningkatkan akurasi laporan keuangan, menjaga transparansi, akuntabilitas, dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyalahgunaan aset.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah agar pelaporan barang milik daerah semakin akurat dan akuntabel.