Tingkat Kemiskinan Kabupaten Purworejo Turun di Tahun 2022

By bidang_epw 31 Jan 2023, 10:06:40 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Secara umum, pada periode 2012-2022, tingkat kemiskinan di Kabupaten Purworejo mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Persentase Penduduk Miskin Maret 2022 turun 0,87 persen poin, menjadi 11,53 persen dibanding Maret 2021 yang sebesar 12,40 persen. Beberapa faktor yang terkait dengan tingkat kemiskinan selama periode 2021-2022 antara lain adalah:

  1. Pandemi Covid-19 yang mulai berangsur turun memberikan dampak pada pelonggaran kegiatan masyarakat di tempat umum dan tempat bekerja serta menggeliatnya aktivitas ekonomi penduduk sehingga memengaruhi angka kemiskinan.
  2. Perekonomian Kabupaten Purworejo tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,38 persen dibandingkan pencapaian pada tahun 2020 yang sebesar -1,61 persen.
  3. Pengeluaran Konsumsi rumah tangga pada tahun 2021 juga mengalami pertumbuhan 1,62 persen dibandingkan tahun 2020 justru mengalami kontraksi 1,46 persen.
  4. Pada Agustus 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Purworejo sebesar 3,59 persen, terjadi penurunan sebesar 0,45 poin dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar 4,04 persen.
  5. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo tahun 2022 sebesar Rp. 1.911.850,80 meningkat Rp. 7.450,80 dibanding tahun 2021 sebesar Rp.1.904.400,-.
  6. Persentase anggaran untuk Program Pengentasan Kemiskinan (Pronangkis) Purworejo tahun 2022 sebesar 21,27 persen, meningkat 0,93 poin dibanding tahun 2021 yang sebesar 20,23 persen.
  7. Berdasarkan hasil survei Harga Perdesaan (HKD) diketahui rata-rata harga beras Maret 2022 sebesar Rp. 9.571,- naik sebesar Rp. 71,- dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp. 9.500,- .

(Sumber : Berita Resmi Statistik, BPS Purworejo)