Verifikasi Rancangan Renja PD – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan

By bidang_epw 30 Mar 2020, 10:26:37 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Verifikasi Rancangan Renja PD – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan

Keterangan Gambar : Pencermatan Renja DINKUKMP oleh Tim Penyusun RKPD 2021


Tim RKPD melakukan verifikasi terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan pada Selasa, 10 Maret 2020. Verifikasi terhadap Renja Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang EPW dihadiri Tim dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Verifikator Bappeda, dan Verifikator Inspektorat,.

Verifikasi pada Renja Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dilakukan dengan melihat pada matriks renja yang telah disusun sesuai pagu indikatif yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran. Dalam kegiatan verifikasi ini, dilakukan pencermatan pada kesesuaian usulan kegiatan dengan Renstra Perangkat Daerah, kelengkapan Logical Frame Work pada tiap program, kelengkapan KAK, Pra RKA, dan RKO pada tiap usulan kegiatan, serta hasil mapping usulan kegiatan dengan Permendagri 90 Tahun 2019. Pada kesempatan ini juga dilakukan pencermatan terhadap capaian indikator sasaran daerah dalam RPJMD yang diampu oleh DINKUKMP, yaitu indikator koperasi sehat dan aktif. Selain itu, ada beberapa usulan kegitaan DINKUKMP yang tidak sesuai dalam Renstra DINKUKMP, sehingga kegiatan tersebut tidak dapat disetujui.