- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
- Kabupaten Purworejo Dorong Transformasi Inovasi Layanan Kesehatan
- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 2020
Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo mendapatkan Fasilitasi dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Penganggaran P2 HIV - AIDS Kabupaten / Kota se Jateng dalam rangka Pembentukan Rumah Singgah untuk Orang Dengan HIV-AIDS ( ODHA )0
- Evaluasi Lapangan Kabupaten Layak Anak kepada 32 Kabupaten/Kota dari 35 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah0
- Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Regional Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Sunan Solo ,hari ke 20
- Rapat Koordinasi Kepala Bappeda se Jawa Tengah Tahun 20190
- Desk Monev Triwulan II 2019 Dilaksanakan Di Obyek Wisata0
- Bimbingan Teknis Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Regional Jawa Tengah0
- Bappeda Purworejo Hadiri Pertemuan Pra Rakontek DAK Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi DLI Program IPDMIP di Jawa Tengah0
- Presentasi Laporan Pendahuluan Monev Kegiatan Konservasi Sub DAS Wates DAS Bogowonto oleh Departemen Teknik Sipil & Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada0
- Rapat Desk Updating Data dan Program Capaian Air Minum dan Air Limbah Domestik Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Keterangan Gambar : Kabid Renlitbangdal BAPPEDA tengah memaparkan perubahan RKPD TAhun 2019 kepada Tim Fasilitasi Provinsi Jawa Tengah
Memenuhi prosedur penetapan peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 maka telah disampaikan rancangan akhir Perubahan RKPD Tahun 2019 kepada Bappeda Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan proses fasilitasi. Tahapan ini ditempuh untuk mendapatkan koreksi perbaikan dokumen Perubahan RKPD dari pihak Provinsi Jawa Tengah sehingga diperoleh dokumen RKPD yang standar dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Proses fasilitasi pada kesempatan ini dilaksanakan di Bappeda Provinsi Jawa Tengah tanggal 5 Juli 2019 diikuti oleh Tim RKPD KAbupaten Purworejo dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Litbang dan Pengendalian Anggit W. Nugroho bersama unsur Bappeda lainnya, BP2KAD dan APIP dari Inspektorat. Sementara Tim Fasilitasi dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 4 personil yang dipimpin oleh Bapak Wisnu dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa pencermatan dari Tim Fasilitasi adalah seputar kesesuaian antar BAB dalam dokumen, dimana perubahan RKPD seharusnya diawali dari hasil evaluasi sampai dengan triwulan II tahun berjalan. Baru kemudian berdasarkan hasil evaluasi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penyempurnaan kegiatan sampai dengan akhir tahun berjalan memenuhi target-target kinerja yang harus dikejar dengan memanfaatkan dana SILPA tahun lalu yang telah diaudit oleh BPK. Hal lain terkait dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal untuk urusan wajib pelayanan dasar juga perlu menjadi perhatian oleh daerah dalam pemenuhannya sampai dengan akhir tahun 2019. Sementara untuk besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tidak mendapatkan pencermatan khusus dari Tim Fasilitasi, namun lebih menekankan sekuensial perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan dapat ditampilkan dalam dokumen perubahan RKPD 2019, yaitu mulai dari RKPD 2019 murni, DPA, perubahan DPA, hingga pada perubahan RKPD.
Hasil fasilitasi dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kabupaten Purworejo untuk penyempurnaan dokumen Perubahan RKPD dan disampaikan kembali ke Provinsi Jawa Tangah 7 hari setelah terbitnya berita acara tersebut. /awn