Penyusunan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

By bidang_epw 30 Agu 2023, 14:36:12 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Penyusunan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rapat pencermatan Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Purworejo sebagai tugas Pansus 51 DPRD Kabupaten Purworejo bersama dengan OPD pengampu Ekraf yaitu Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata dengan melibatkan OPD lain yaitu bagian Hukum Setda, Bappedalitbang, Dinkukmp, Dinperitransnaker, dan Dinkominfo berlangsung hari Selasa, 29 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB hingga sore hari pukul 15.00 WIB. Pembahasan pasal demi pasal yang duisesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi maupun penyesesuain dengan kearifan local. Dalam pembahasan menemukan beberapa materi yang perlu dikonsultasikan lagi ke pusat (Kemenparekraf) karena maksud dari pasal yang belum jelas. Rapat pembahasan diskors sementara untuk dilanjutkan dengan waktu  yang diberitahukan kemudian oleh bagian Setwan Kabupaten Purworejo.