Diskusi Awal Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

By Bidang Rendalev 28 Agu 2023, 19:38:54 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

PURWOREJO – Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyelenggarakan diskusi penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 dengan beberapa instansi terkait pada Senin, 28 Agustus 2023. Diskusi ini dihadiri BPS, DPUPR, Dinkominfostasandi, Dinsos PPKB, DLHP, serta pejabat struktural dan fungsional Bappedalitbang Kabupaten Purworejo.

Berdasarkan surat Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah No. 050/667 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Penyampaian Target IPM Kabupaten/ Kota Th. 2025-2045, Provinsi Jawa Tengah telah memproyeksikan target IPM Kabupaten Purworejo pada tahun 2045 sebesar 82,92. Mengenai proyeksi, BPS hanya dapat memproyeksikan penduduk (hingga tahun 2035). Untuk itu akan dilakukan diskusi lebih lanjut, setidaknya dengan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan PPKK Fisipol UGM.

Penyajian data makro akan beragam rentang tahunnya. BPS menyampaikan bahwa penampilan data series untuk IPM dan PDRB sebaiknya dimulai tahun 2010, karena tahun 2009 ke belakang berbeda metode pengukuran. TPT pada tahun 2005 dan 2006 akan digali kembali (dimungkinkan Sakernas waktu itu belum dihitung per semester), sementara TPT tahun 2016 kosong karena Sakernas bulan Agustus 2016 tidak dilakukan pada seluruh kabupaten/ kota. Sementara itu, persentase penduduk miskin dapat ditampilkan sejak 2005.

PDRB ADHK dan ADHB memiliki fungsi yang berbeda dalam analisis. PDRB ADHK time series dapat digunakan untuk mengukur LPE (laju pertumbuhan ekonomi). Sementara itu PDRB ADHB difungsikan untuk mengukur PDRB per kapita, LQ, dan shift share. Gini rasio dan indeks williamson dapat ditampilkan meskipun kosong pada rentang waktu 2016-2019. Sementara NTP hanya terdata hingga 2020 sehingga tidak cukup baik jika ditampilkan, begitu pula dengan inflasi.

BPS saat ini telah menghitung proyeksi penduduk hingga 2035. Di samping itu, Dinsos PPKB juga menyusun GDPK (grand design pembangunan kependudukan) hingga tahun 2045. Akan didiskusikan lebih lanjut antara BPS Kabupaten Purworejo dan BPS Provinsi Jawa Tengah, apakah penduduk akan diproyeksikan hingga tahun 2045 sehingga dapat dipadukan dengan GDPK yang rencana akan ditetepkan menjadi Perda (yang diharapkan selesai pada akhir 2023).

DLHP menyampaikan bahwa sampai saat ini proses KLHS RPJPD menuju ke Konsultasi Publik I yang rencana terselenggara pada pertengahan September 2023. Setelah dilakukan desk dengan perangkat daerah pada 24-25 Agustus lalu, diharapkan data telah terkompilasi sebagai bahan KP 1 KLHS RPJPD. Kemudian, DPUPR menyampaikan rangkaian konsepsi terumuskannya tujuan penataan ruang Kabupaten Purworejo hingga tahun 2041 dalam RTRW Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041 serta RDTR perkotaan Purworejo-Kutoarjo dan RDTR kawasan perbatasan YIA.

Dinkominfostasandi diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan data sektoral selama 20 tahun ke belakang. Terakhir, akan dilakukan penajaman permasalahan dan isu strategi dengan seluruh kepala perangkat pada 31 Agustus – 1 September 2023 melalui acara yang diselenggarakan BKPSDM. ~fid