PENYERAHAN BANTUAS SOSIAL JPE KEPADA USAHA MIKRO TERDAMPAK COVID-19 KABUPATEN PURQWOREJO WILAYAH EKS-KAWEDANAN KUTOPARJO

By Pemsosbud 22 Sep 2020, 13:06:25 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

PENYERAHAN BANTUAS SOSIAL JPE KEPADA USAHA MIKRO TERDAMPAK COVID-19 KABUPATEN PURQWOREJO WILAYAH EKS-KAWEDANAN KUTOPARJO

Dalam rangka mengurangi beban usaha mikro terdampak pandemic covid-19 dan menghidupkan Kembali proses produksi dan aktivitas usaha mikro di kabupaten Purworejo yang terdampak pandemic covid-19 perlu adanya stimulant bagi para pelaku usaha di kabupaten Purworejo melalui bantuan social Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo pada tanggal 18 September 2020 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo di Kutoarjo berlangsung penyerahan bantuan social Jaring Pengaman Ekonomi kepada Usaha Mikro terdampak covid-19 oleh Wakil Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH yang dihadiri oleh Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinas Perinaker, Kepala DKPP, Bappeda, Dinsosdukkbpppa, Kabag Perekonomian, Camat Kutoarjo, Camat Grabag, Camat Butuh dan Direktur Bank Purworejo. Bantuan diberikan kepada usaha mikro sebanyak 232 penerima bantuan di kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh.

Tujuan :

  1. Mendukung kebijakan Bupati Purworejo tentang kebangkitan usaha mikro di wilayah kabupaten Purworejo di tengah pandemic covid-19 sehingga para pelaku usaha mikro mampu menjalankan ekonomi masyarakat.
  2. Memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi skala mikro sector produksi baik makanan, minuman, industry, kerajinan, pertanian, perdagangan dan jasa yang terdampak covid.
  3. Untuk mencegah terjatuhnya ekonomi akibat dampak covid-19

Adapun manfaat agar usaha mikro khususnya sector produksi makanan, minuman , industry kerajinan, perdagangan dan jasa terdampak covid-19 serta untuk meningkatkan ekonomi local khususnya di kabupaten Purworejo.

Sebanyak 1.125 usaha mikro yang bergerak di sektor produksi makanan minuman, pertanian, kerajinan, industri, perdagangan dan jasa di Kabupaten Purworejo, menerima Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi (Bansos JPE) dari Pemerintah Kabupaten Purworejo, masing-masing sebesar Rp 750.000.