- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD 2025 Mitra Perekonomian SDA
- Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dengan DPRD
- Monitoring Desa Binaan Bapperida Kabupaten Purworejo
- Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029
- Pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Purworejo
- Sholat Tarawih di Mushola At Taqwa komplek Pendopo Kabupaten Purworejo
Pembukaan Masa Musrenbang Dan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Berita Terkait
- Monitoring Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 20250
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Loano Tahun 20250
- Musrenbang Kecamatan Bagelen0
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Kaligesing Tahun 20250
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Banyuurip Tahun 20250
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Gebang Tahun 20250
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Bener Tahun 20250
- Musrenbang Kecamatan Ngombol0
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Butuh Tahun 20250
- Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring Musrenbang RKPD di Kecamatan0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
.jpg)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembukaan Masa Musrenbang dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada Selasa, 11 Februari 2025. Agenda ini terlaksana secara luring di Gedung Gradhika Bhakti Praja Ruang Rapat Lantai II Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang serta secara daring melalui zoom meeting dan Youtube. Pada kesempatan pertama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sekilas penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 dan pelaksanaan kegiatan. Setelah konsultasi publik ini, akan dilaksanakan Forum Perangkat Daerah pada minggu ketiga Februari hingga minggu pertama Maret, serta Musrenbangwil dan Rakortekbang Provinsi-Kabupaten-Kota pada minggu keempat Maret 2025.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tema pembangunan tahun 2026 yakni “Penguatan Perekonomian Daerah, Kualitas Sumber Daya Manusia, Ketahanan Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup serta Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis”. Empat prioritas pembangunan tahun 2026: 1) Penguatan kapasitas perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan berbasis sektor unggulan didukung dengan infrastruktur yang merata dan berkualitas, 2) Penguatan kualitas sumber daya manusia yang lebih pintar, sehat, bugar, berkarakter, dan adaptif secara iklusif dan merata, 3) Penguatan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta 4) Penguatan tata kelola pemerintahan dinamis yang lebih adaptif dan kolaboratif. DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan fokus-fokus yang perlu diperhatikan dalam pembangunan, antara lain: pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas, penguatan struktur ekonomi dengan produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur berbasis daerah, menjaga ekosistem lingkungan, tingkatkan kualitas pendidikan berbasis lokal, peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran, serta kematian ibu melahirkan dan kematian bayi.
Kesempatan selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Tengah menyampaikan capaian pembangunan, visi dan misi Jawa Tengah 2025-2045, keselarasan arah kebijakan pusat dan daerah (asta cita, program prioritas presiden dan program hasil terbaik cepat (PHCT)/ quickwins, serta arahan. Beberapa arahan dari Pj. Gubernur Jawa Tengah antara lain: 1) Visi misi dan program-program pembangunan daerah agar diselaraskan dengan program pemerintah pusat sesuai dengan Asta Cita, 2) Pengalokasian APBD diarahkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat, 3) Memastikan setiap pelaksanaan kegiatan memiliki output yang terukur, 4) Mengurangi belanja yang bersifat pendukung, 5) Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan antar OPD atau alokasi tahun anggaran sebelumnya, 6) Secara simultan menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD.
Direktorat Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ Bappenas menyampaikan Visi Indonesia Emas 2045 dan strategi transformasi, arah kebijakan pembangunan nasional pada Rancangan Awal RKP tahun 2026, sasaran pertumbuhan dan arah kebijakan pertumbuhan perekonomian Jawa, serta isu strategis dan factor pendorong perekonomian di Jawa Tengah. Beberapa isu strategis Jawa Tengah menurut Bappenas antara lain: industri menjadi penggerak utama perekonomian Jawa Tengah, permintaan domestic sebagai penggerak utama perekonomian Jawa Tengah, serta SDM pendidikan dan ketenagakerjaan merupakan penghambat utama perekonomian Jawa Tengah.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan beberapa kebijakan yang akan diterbitkan: pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra PD tahun 2025-2029, penyelarasan RPJMD 2025-2029 dengan RPJMN 2025-2029, percepatan P-RKPDd tahun 2025 dan APBD Perubahan TA 2025, serta pedoman penyusunan RKPD tahun 2026. Penetapan Perubahan RKPD 2025 direncanakan pada Mei 2025. Periodisasi RPJMD 2025-2029 yakni mulai tahun 2026, hingga 2030. Adapun juga disampaiakn kontribusi masing-masing provinsi dalam mencapai target makro nasional: pertumbuhan ekonomi, kontribusi PDRB provinsi, tingkat kemiskinan, rasio gini, indeks modal manusia, intensitas emisi GRK, IKLH daerah, serta TPT. Daerah diharapkan turut berkontribusi terhadap Asta Cita, telah dirumuskan sub kegiatan rekomendasi untuk kabupaten/ kota/ provinsi.
Melalui Pembukaan Masa Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 ini, diharapkan penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 diharapkan lancar dan dapat menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Di samping itu, dari pemaparan Bappenas dan Kemendagri, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat menyusun dokumen perencanaan tahunan dan jangka menengah secara lebih baik. ~fid