Pembukaan Masa Musrenbang Dan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

By Bidang Rendalev 13 Feb 2025, 17:26:25 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Pembukaan Masa Musrenbang Dan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembukaan Masa Musrenbang dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada Selasa, 11 Februari 2025. Agenda ini terlaksana secara luring di Gedung Gradhika Bhakti Praja Ruang Rapat Lantai II Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang serta secara daring melalui zoom meeting dan Youtube. Pada kesempatan pertama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sekilas penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 dan pelaksanaan kegiatan. Setelah konsultasi publik ini, akan dilaksanakan Forum Perangkat Daerah pada minggu ketiga Februari hingga minggu pertama Maret, serta Musrenbangwil dan Rakortekbang Provinsi-Kabupaten-Kota pada minggu keempat Maret 2025.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tema pembangunan tahun 2026 yakni “Penguatan Perekonomian Daerah, Kualitas Sumber Daya Manusia, Ketahanan Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup serta Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis”. Empat prioritas pembangunan tahun 2026: 1) Penguatan kapasitas perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan berbasis sektor unggulan didukung dengan infrastruktur yang merata dan berkualitas, 2) Penguatan kualitas sumber daya manusia yang lebih pintar, sehat, bugar, berkarakter, dan adaptif secara iklusif dan merata, 3) Penguatan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta 4) Penguatan tata kelola pemerintahan dinamis yang lebih adaptif dan kolaboratif. DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan fokus-fokus yang perlu diperhatikan dalam pembangunan, antara lain: pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas, penguatan struktur ekonomi dengan produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur berbasis daerah, menjaga ekosistem lingkungan, tingkatkan kualitas pendidikan berbasis lokal, peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran, serta kematian ibu melahirkan dan kematian bayi.

Kesempatan selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Tengah menyampaikan capaian pembangunan, visi dan misi Jawa Tengah 2025-2045, keselarasan arah kebijakan pusat dan daerah (asta cita, program prioritas presiden dan program hasil terbaik cepat (PHCT)/ quickwins, serta arahan. Beberapa arahan dari Pj. Gubernur Jawa Tengah antara lain: 1) Visi misi dan program-program pembangunan daerah agar diselaraskan dengan program pemerintah pusat sesuai dengan Asta Cita, 2) Pengalokasian APBD diarahkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat, 3) Memastikan setiap pelaksanaan kegiatan memiliki output yang terukur, 4) Mengurangi belanja yang bersifat pendukung, 5) Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan antar OPD atau alokasi tahun anggaran sebelumnya, 6) Secara simultan menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD.

Direktorat Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ Bappenas menyampaikan Visi Indonesia Emas 2045 dan strategi transformasi, arah kebijakan pembangunan nasional pada Rancangan Awal RKP tahun 2026, sasaran pertumbuhan dan arah kebijakan pertumbuhan perekonomian Jawa, serta isu strategis dan factor pendorong perekonomian di Jawa Tengah. Beberapa isu strategis Jawa Tengah menurut Bappenas antara lain: industri menjadi penggerak utama perekonomian Jawa Tengah, permintaan domestic sebagai penggerak utama perekonomian Jawa Tengah, serta SDM pendidikan dan ketenagakerjaan merupakan penghambat utama perekonomian Jawa Tengah.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan beberapa kebijakan yang akan diterbitkan: pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra PD tahun 2025-2029, penyelarasan RPJMD 2025-2029 dengan RPJMN 2025-2029, percepatan P-RKPDd tahun 2025 dan APBD Perubahan TA 2025, serta pedoman penyusunan RKPD tahun 2026. Penetapan Perubahan RKPD 2025 direncanakan pada Mei 2025. Periodisasi RPJMD 2025-2029 yakni mulai tahun 2026, hingga 2030. Adapun juga disampaiakn kontribusi masing-masing provinsi dalam mencapai target makro nasional: pertumbuhan ekonomi, kontribusi PDRB provinsi, tingkat kemiskinan, rasio gini, indeks modal manusia, intensitas emisi GRK, IKLH daerah, serta TPT. Daerah diharapkan turut berkontribusi terhadap Asta Cita, telah dirumuskan sub kegiatan rekomendasi untuk kabupaten/ kota/ provinsi.

Melalui Pembukaan Masa Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 ini, diharapkan penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 diharapkan lancar dan dapat menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Di samping itu, dari pemaparan Bappenas dan Kemendagri, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat menyusun dokumen perencanaan tahunan dan jangka menengah secara lebih baik. ~fid