- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Purworejo Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Kutoarjo Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Banyuurip Tahun 2025
- Penyerahan Arsip Statis BAPPERIDA Kab. Purworejo pada DINPUSIP Kab. Purworejo
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Gebang Tahun 2025
- Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Kecamatan Kemiri
- Musrenbang Kecamatan Bayan Tetapkan 11 Usulan Prioritas untuk RKPD Kabupaten Purworejo 2026
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Bener Tahun 2025
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Kecamatan Purworejo
- Musrenbang Kecamatan Ngombol
Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Butuh Tahun 2025
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring Musrenbang RKPD di Kecamatan0
- Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD 20260
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pembukaan Masa Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 0
- Kunjungan Kerja BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta di Bapperida Kabupaten Purworejo0
- Pra Musrenbang Kecamatan Bagelen: Langkah Awal Perencanaan Partisipatif 20260
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah0
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 20240
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 20240
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 20250
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Bapperida Kabupaten Purworejo, pada hari Selasa, tanggal 04 Februari 2025 melakukan kegiatan monitoring terhadap Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Kecamatan Butuh. Acara dihadiri oleh jajaran forkopimcam Kecamatan Butuh, PD terkait, Kepala Desa seluruh Kecamatan Butuh, lembaga/ organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Butuh. Dari total 41 desa di Kecamatan Butuh,terdapat 114 usulan yang telah masuk ke SIPD. Dari usulan-usulan tersebut telah menghasilkan 10 usulan prioritas, diantaranya 1). Pengadaan PJU di Desa Tanjunganom; 2). Rehabilitasi jalan ruas Desa Tegalgondo - Wonorejo Kulon 3). Rehabilitasi Jalan ruas barat Pasar Butuh ke arah selatan; 4). Rehabilitasi jalan di Dusun Krajan Desa Kedungagung; 5). Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Desa Ketug; 6). Rehabilitasi jalan poros desa Binangun dan Panggeldlangu; 7). Pengadaan PJU di Desa Rowodadi; 8). Pengadaan PJU di Desa Karanganom; 9). Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Andong dan 10). Pengadaan PJU di Desa Lugurejo.
Dalam sesi diskusi, terdapat beberapa masukan dari masyarakat, diantaranya dari Desa Kaliwatu Kranggan, Desa Butuh dan Desa Kunir; bahwa normalisasi Sungai Butuh dan Sungai Dlangu menjadi suatu hal yang sangat prioritas, yang diharapkan dari masyarakat. Untuk itu usulan tersebut diharapkan dapat dimasukkan 10 usulan prioritas kecamatan. Selain itu, ada masukan dari masyarakat, bahwa pelaksanaan musrenbang diharapkan tidak hanya sebatas formalitas, tetapi diharapkan ada usulan dalam musrenbang yang bisa direalisasikan. (/fse)