Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

By Bidang Rendalev 19 Des 2023, 14:37:09 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 dilaksanakan pada hari Senin, 18 Desember 2023 bertempat di Ruang Otonom Setda Purworejo dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati bersama permasalahan, isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah Kabupaten Purworejo dalam jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. Acara dibuka dengan pengarahan oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo terkait urgensi penyusunan RPJPD lalu dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh para asisten serta penyampaian materi pokok Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo.

Arahan mengenai Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA. Penjelasan ditekankan pada timeline rangkaian penyusunan RPJPD Kabupaten Purworejo secara menyeluruh sejak tahap Rancangan Awal hingga penetapan. Rancangan Awal semestinya harus selesai disusun pada bulan Desember 2023 untuk kemudian dibahas bersama dengan anggota DPRD dan dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Tengah pada awal tahun 2024. Sedangkan pembahasan Raperda RPJPD juga harus mulai seiring dilaksanakan secara paralel karena harus ditetapkan maksimal pada bulan Agustus 2024. Agenda terdekat yang akan dilaksanakan dalam rangkaian penyusunan RPJPD ini adalah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang akan digelar pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Asisten Administrasi dan Umum, drg. Nancy Megawati Hadisusilo, M.M. selanjutnya menyampaikan arahan terkait arah kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045. Visi nasional Indonesia Emas 2045 “Mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan” serta Visi Provinsi Jawa Tengah “Jawa Tengah Mandiri, Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan” memuat pokok-pokok yang harus didukung oleh Kabupaten Purworejo. Penentuan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan Kabupaten Purworejo semestinya harus selaras dengan indikator pembangunan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, materi utama terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo. Visi jangka panjang Kabupaten Purworejo adalah “Purworejo Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing (PEJUANG)" dengan 5 (lima) misi pembangunan yaitu:

  1. Meningkatkan produktivitas dan inklusivitas perekonomian daerah
  2. Meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan kualitas sosial masyarakat
  3. Meningkatkan pemerataan, aksesibilitas, konektivitas, serta keterpaduan infrastruktur wilayah
  4. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana
  5. Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang agile, adaptif, dan kolaboratif

Rumusan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang disampaikan dalam paparan ini selanjutnya dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Purworejo, diantaranya

  1. Sekretaris DPRD , Ir. Bambang Jati Asmara, M.T., M.A., menyampaikan bahwa erkait pembahasan RPJPD bersama anggota dewan, diharapkan pada tanggal 2 Januari 2024, Surat Bupati terkait pembahasan tersebut telah disampaikan kepada Setwan sehingga dapat dimasukkan ke dalam Bahan Musyawarah (Banmus) DPRD.
  2. Kepala Dinsosdaldukkb, Ahmat Jainudin, S.IP, menyampaikan bahwa penentuan visi Berdaya Saing dirasa belum mencakup seluruh aspek pembangunan karena hanya tersampaikan pada misi kedua yaitu daya saing sumber daya manusia. Disarankan ditambahkan elaborasi terkait penjelasan daya saing pada seluruh aspek pembangunan.
  3. Kepala DINPMPTSP, Agung Wibowo, A.P., M.M., menyampaikan bahwa penentuan arah kebijakan selama 20 tahun dirasa masih terbolak-balik, sehingga perlu dibahas kembali supaya lebih runtut dalam kaitannya dengan breakdown perencanaan pembangunan di bawahnya. Selain itu, keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan RPJPD ini karena sifatnya yang jangka panjang
  4. Kepala DLHP, Wiyoto Harjono, S.T. menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi dan pembahasan sebelumnya, telah dibahas mengenai integrasi KLHS dengan RPJPD, di mana isu-isu strategis KLHS telah termuat di dalam Rancangan Awal RPJPD. Namun, penentuan lokus pada KLHS masih belum mendetail sehingga perlu dikoordinasikan dengan DPUPR selaku penyusun RTRW dan RDTR untuk lebih mendetailkan arah pengembangan wilayah dalam RPJPD.
  5. Kepala DINKUKMP, Gathot Suprapto, S.H. menyampaikan bahwa terkait misi perekonomian, dirasa perlu dilaksanakan forum pembahasan khusus lintas sektor untuk menentukan arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan perekonomian. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah permasalahan ekspor yang masih sulit meskipun telah sering dilaksanakan pendampingan

Selain disampaikan secara lisan dalam forum, saran dan masukan untuk Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 juga dapat disampaikan secara tertulis melalui kuesioner yang sebelumnya telah dikirimkan kepada masing-masing Perangkat Daerah, dan diharapkan untuk dikumpulkan kembali ke Bappedalitbang pada saat Forum PD dilaksanakan. Seluruh saran dan masukan tersebut tentunya akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045.