- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Musrenbang Kecamatan Gebang Tahun 2021
Berita Terkait
- Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 20220
- Rapat Koordinasi Persiapan Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang Tahun 20210
- Bappeda Purworejo Ikuti Workshop Radar Inovasi Daerah (RIDa) Secara Daring Bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi0
- Pohon Induk Durian Sikatap Butuh Perhatian0
- Kabupaten Purworejo Terima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dengan Predikat Sangat Inovatif0
- Rapat Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-20250
- Pengarahan dan Penjelasan Teknis terkait Kebijakan, Kelembagaan dan Rencana Aksi SDI (Satu Data Indonesia) Jawa Tengah secara Daring0
- Studi Referensi Aplikasi Sengguh0
- Rapat Persiapan Studi Referensi Aplikasi Sengguh DIY 0
- Bappeda Purworejo Menjadi Narasumber Dalam FGD Pengembangan FMIS-NG Dan Siswaskeubangda BPKP0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

PURWOREJO – Kecamatan Gebang menyelenggarakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 tingkat kecamatan pada Selasa, 2 Februari 2021, pukul 09.00 – selesai. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gebang ini dihadiri oleh Forkopimcam Gebang, Anggota DPRD, Perangkat Daerah terkait, Lurah/ Kepala Desa, beserta BPD di wilayah Kecamatan Gebang.
Musrenbang membahas rencana pembangunan di Kecamatan Gebang untuk tahun 2022, mengangkat tema “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Infrastruktur”. Hal tersebut dijelaskan oleh Camat Gebang, Makin Mubasir, SH, MH ketika membuka acara. Beliau berharap DPRD dan OPD yang hadir memberikan dukungan dan memfasilitasi usulan-usulan dari masyarakat yang telah direkapitulasi.
Luhur Pambudi Mulyono, ST, MM selaku anggota DPRD menyampaikan bahwa dalam proses perencanaan, terdapat 3 pendekatan yang harus dilakukan: Musrenbang (desa, kecamatan, dan kabupaten), top-down, serta politis. Beliau menyinggung usulan-usulan masyarakat di Kecamatan Gebang yang mayoritas merupakan pembangunan infrastruktur. Diharapkan terdapat usulan-usulan yang terkait dengan pengembangan SDM.
Bappeda menyampaikan sambutan melalui Sekretaris Bappeda, Dra. Nur Hidayati, MM. Disampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 yang disusun mengacu pada RPJPD, kebijakan nasional dan provinsi, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Usulan-usulan Musrenbang harus masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Masing-masing desa/ kelurahan telah diberikan akun untuk input, dengan tenggat waktu hingga 11 Februari 2021. Hal ini juga disampaikan oleh anggota DPRD, Rokhman. Beliau menjelaskan, saat ini dalam proses perencanaan setiap tahunnya telah menggunakan sistem secara daring, melalui aplikasi SIPD, termasuk input pokok-pokok pikiran DPRD.
Pada inti acara, dilakukan pembahasan terhadap 141 usulan masyarakat. Masing-masing desa dipersilakan menyampaikan prioritas pembangunan yang akan didanai APBD. Beberapa kegiatan yang menjadi prioritas antara lain pembangunan lapangan olahraga, PJU, pengembangan obyek wisata, peningkatan jalan, serta perbaikan saluran irigasi. Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara. Musrenbang di Kecamatan Gebang berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mengikuti protokol kesehatan. ~fid