Musrenbang Kecamatan Gebang Tahun 2021

By litbang 08 Feb 2021, 09:10:19 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Musrenbang Kecamatan Gebang Tahun 2021

PURWOREJO – Kecamatan Gebang menyelenggarakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 tingkat kecamatan pada Selasa, 2 Februari 2021, pukul 09.00 – selesai. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gebang ini dihadiri oleh Forkopimcam Gebang, Anggota DPRD, Perangkat Daerah terkait, Lurah/ Kepala Desa, beserta BPD di wilayah Kecamatan Gebang.

Musrenbang membahas rencana pembangunan di Kecamatan Gebang untuk tahun 2022, mengangkat tema “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Infrastruktur”. Hal tersebut dijelaskan oleh Camat Gebang, Makin Mubasir, SH, MH ketika membuka acara. Beliau berharap DPRD dan OPD yang hadir memberikan dukungan dan memfasilitasi usulan-usulan dari masyarakat yang telah direkapitulasi.

Luhur Pambudi Mulyono, ST, MM selaku anggota DPRD menyampaikan bahwa dalam proses perencanaan, terdapat 3 pendekatan yang harus dilakukan: Musrenbang (desa, kecamatan, dan kabupaten), top-down, serta politis. Beliau menyinggung usulan-usulan masyarakat di Kecamatan Gebang yang mayoritas merupakan pembangunan infrastruktur. Diharapkan terdapat usulan-usulan yang terkait dengan pengembangan SDM.

Bappeda menyampaikan sambutan melalui Sekretaris Bappeda, Dra. Nur Hidayati, MM. Disampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 yang disusun mengacu pada RPJPD, kebijakan nasional dan provinsi, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Usulan-usulan Musrenbang harus masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Masing-masing desa/ kelurahan telah diberikan akun untuk input, dengan tenggat waktu hingga 11 Februari 2021. Hal ini juga disampaikan oleh anggota DPRD, Rokhman. Beliau menjelaskan, saat ini dalam proses perencanaan setiap tahunnya telah menggunakan sistem secara daring, melalui aplikasi SIPD, termasuk input pokok-pokok pikiran DPRD.

Pada inti acara, dilakukan pembahasan terhadap 141 usulan masyarakat. Masing-masing desa dipersilakan menyampaikan prioritas pembangunan yang akan didanai APBD. Beberapa kegiatan yang menjadi prioritas antara lain pembangunan lapangan olahraga, PJU, pengembangan obyek wisata, peningkatan jalan, serta perbaikan saluran irigasi. Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara. Musrenbang di Kecamatan Gebang berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mengikuti protokol kesehatan. ~fid