Meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui kinerja pengelolaan inovasi perangkat daerah

By litbang 11 Feb 2025, 15:42:35 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui kinerja pengelolaan inovasi perangkat daerah

Pemerintah Kabupaten Purworejo mendorong peningkatan kinerja perangkat daerahnya melalui berbagai instrumen. Salah satu diantaranya adalah melalui instrumen kinerja pengelolaan inovasi perangkat daerah, yang mulai Januari 2025 menjadi salah satu instrumen penentu pemberian tambahan penghasilan pada PNS di semua perangkat daerah di Kabupaten Purworejo. Berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/964/2025 tentang Penetapan Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo ditetapkan bahwa Perangkat Daerah wajib memiliki minimal 2 inovasi serta memperbaharuinya setiap tahun.   Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan Bapperida, pada tahun 2024 terdapat 101 inovasi perangkat daerah dan 115 inovasi pelayanan kesehatan.

Pada rapat koordinasi di ruang rapat bapperida tanggal 10 Februari 2025 Sri Palupi, SE,M.Si selaku Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Kab.Purworejo menyampaikan agar perangkat daerah melaporkan kinerja pengelolaan inovasi yang telah diimplementasikan di tahun 2023 dan 2024 secara periodik, sambil mulai melakukan upaya pembaharuan atas inovasinya tersebut. Pada forum tersebut juga disampaikan kembali tentang upaya-upaya yang harus dilakukan perangkat daerah terkait kinerja pengelolaan inovasinya tersebut, yaitu dengan memperbaiki rancang bangun inovasi khususnya pada metode pembaharuan yang lebih disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi, menampilkan keunggulan/kebaharuan inovasinya, serta menyempunakan cara kerja inovasinya. Dengan demikian diharapkan inovasi yang telah diimplementasikan dapat terus meningkat kualitas serta kemanfaatannya.