Konsultasi Publik II KLHS RPJPD dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah

By bidang_epw 26 Sep 2023, 10:05:19 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Konsultasi Publik II KLHS RPJPD dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah

Proses penyusunan RPJMD dan RPJPD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. TPB menjadi instrumen pembangunan daerah untuk menjaga aspek keberlanjutan pembangunan serta kualitas lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan KLHS.

Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD (KLHS-RPJMD), diterbitkan dalam konteks pelaksanaan TPB sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup. KLHS-RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Sedangkan pada pasal 32 dijelaskan bahwa Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD berlaku mutatis mutandis untuk pelaksanaan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, pelaksanaan KLHS perubahan RPJMD dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Pada Selasa 19 September 2023, Bappedalitbang Kabupaten Purworejo turut menghadiri Konsultasi publik II pada penyusunan Penyusunan KLHS RPJMD dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah dengan maksud dan tujuan untuk menyepakati skenario pembangunan berkelanjutan untuk jangka 20  tahun yang akan datang dan 5 tahun yang akan datang. Berdasarkan hasil analisis D3T Air, Kabupaten Purworejo diproyeksikan pada tahun 2045 status agregat Daya Dukung Air belum terlampaui, wilayah yang belum terlampaui sebesar 64,20%. Sedangkan hasil analisis D3T Pangan, Kabupaten Purworejo diproyeksikan pada tahun 2045 status agregat Daya Dukung Pangan belum terlampaui dengan luas wilayah sebesar 88,14%. Pada saat yang bersamaan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui DLHP Kabupaten Purworejo sedang menyusun dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dimana pada 15 September 2023 telah diselenggarakan Konsultasi Publik I. Sedangkan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo disaat yang bersamaan juga menyusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045. 
Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menekankan perlunya menginternalisasikan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD ke dalam dokumen RPJPD dan RPJMD. Keluaran hasil KLHS RPJPD dan RPJMD berupa isu strategis, permasalahan dan rekomendasi dapat dijadikan pertimbangan dalam penyusunan gambaran umum, tujuan, sasaran, sasaran strategis arah kebijakan dalam RPJPD, hingga penyusunan program di dalam dokumen RPJMD.