Finalisasi Adendum PKS SPAM Regional Keburejo

By bidang_epw 30 Jan 2020, 15:46:55 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Finalisasi Adendum PKS SPAM Regional Keburejo

Bertempat di ruang Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo, pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2019, diselenggarakan rapat Finalisasi Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) SPAM Regional Keburejo. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah, Biro OTDA dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Perkenomian serta PDAM Kabupaten Purworejo dan Kebumen. Acara tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ir. AR. Hanung Triyono, M.Si.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari acara pembahasan addendum PKS SPAM Regional Keburejo yang dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2019 di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah. Pada acara tersebut disepakati bahwa tanggal penandatangan Adendum PKS SPAM Regional pada 1 Oktober 2019 (antidatir). Mekanisme penandatanganan PKS akan dilakukan melalui desk to desk dari tanggal 13-20 Desember 2019. Akan tetapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan, belum ada para pihak yang menyerahkan hasil addendum PKS.

Terdapat beberapa perubahan terkait addendum yang telah disepakati pada tanggal 05 Desember 2019, yaitu :

  1. Bahwa kewajiban pembangunan intake, perpipaan transmisi air baku dan bangunan pelengkap lainnya oleh Pusat Air Tanah dan Air Baku Ditjen SDA Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili oleh BBWS Serayu Opak selaku Pihak I yang semula disebutkan berasal dari sumber air baku Bendung Pejengkolan sebesar 400 liter/detik dan Waduk Wadaslintang sebesar 600 liter/detik, berubah menjadi Pihak I berkewajiban membangun intake, perpipaan Transmisi Air Baku dan bangunan pelengkap lainnya dari sumber air baku Bendung Pejengkolan dan Waduk Wadaslintang di Kabupaten Kebumen, dengan kapasitas debit 600 liter/detik, yang dapat dikembangkan sampai 800 liter/detik.
  1. Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR selaku Pihak II mempunyai kewajiban untuk membangun sebagian perpipaan jaringan distribusi utama dan kelengkapannya untuk area distribusi Kabupaten Purworejo yang meliputi segmen reservoir offtake Keseneng untuk wilayah Pelayanan Kecamatan Purworejo, dan Kecamatan Banyuurip. Sedangkan Booster Bedono akan dimanfaatkan untuk wilayah layanan Kecamatan Kutoarjo.
  2. Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah selaku Pihak III mempunyai kewajiban membangun sebagian jaringan distribusi utama dan kelengkapannya pada ruas/segmen IPA Balingasal – Booster/Reservoir Bedono Pageron dan Reservoir/Booster Bedono Pageron – Reservoir Keseneng untuk wilayah Kabupaten Purworejo.
  3. PDAB Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah berkewajiban mendistribusikan air minum sebesar 400 lt/detik kepada PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen selaku Pihak V dan 200 lt/detik sampai dengan 400 lt/detik kepada PDAM Tirta Perwitasari Purworejo selaku pihak VI.
  4. Terkait dengan konsekuensi dari pemindahan reservoir offtake yang semula berada di Desa Bulus menjadi Kelurahan Keseneng, BPPW Jateng akan mengalokasikan dana dan akan menghitung terlebih dahulu biaya yang dibutuhkan untuk penambahan pipa jaringan distribusi utama sepanjang 1 km dari RS Keseneng ke RS Bulus. Hal ini akan dituangkan dalam lampiran PKS tersebut.
  5. Pada bulan Maret-April akan dilakukan soft launching Pembangunan SPAM Regional Keburejo Sub Sistem Purworejo. Pada kegiatan tersebut yang bersamaan dengan kegiatan uji fungsi diharapkan Sambungan Rumah (SR) sudah berfungsi. (/fse).