Camat Bruno Rencanakan Pembangunan Terminal Wisata Di Desa Gowong
Rencana tersebut dipaparkan pada forum Musyawarah Perencanaan Pemangunan Kecamatan Bruno pada Senin 8/2

By litbang 09 Feb 2021, 13:18:07 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Bruno Rencanakan Pembangunan Terminal Wisata Di Desa Gowong

Keterangan Gambar : Kabid Renlitbangdal Bappeda sedang memberikan sambutan pada acara Musrenbang Kecamatan Bruno tahun 2021


Pembangunan Terminal Wisata di Desa Gowong menjadi prioritas usulan pembangunan tahun 2022 di bidang Pariwisata bagi Kecamatan Bruno. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Bruno, Netra Asmara Sakti, S.Sos, MT pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bruno dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2022. Forum Musrenbang Kecamatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 8/2 bertempat di aula Kecamatan Bruno. Di bidang Pendidikan, Kecamatan Bruno masih terus memprioritaskan terealisasinya SMK Negeri yang berlokasi di Desa Brunosari. Di bidang Olahraga, penataan kawasan lapangan Brunorejo menjadi prioritas. Direncanakan akan dibangun tribun yang didanai dengan Dana Desa, sedangkan penataan kawasan, lampu sorot dan lain-lain dimohonkan bantuan dari APBD.

Di bidang Kesehatan fokus pada penanganan stunting dikarenakan angka stunting yang sangat tinggi di wilayah Kecamatan Bruno. Sedangkan di bidang Pertanian, Camat Bruno mempunyai cita-cita mewujudkan Bruno sebagai kawasan air tawar di Kabupaten Purworejo. Untuk merealisasikan hal tersebut, tahun 2021 ini ditunjuk Desa Tegalsari sebagai percontohan, dengan skema pemanfaatan air tawar paling atas digunakan untuk budidaya Ikan Gurame dan Nila, kemudian dibawahnya untuk budidaya Ikan Bawal, kemudian dibawahnya lagi Ikan Lele, dan sangat memungkinkan paling bawah untuk budidaya cacing sutra.

Kabid Renlitbangdal Bappeda Kabupaten Purworejo, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM yang hadir mewakili Kepala Bappeda menyampaikan bahwa prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2022 mohon diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh desa/kelurahan sesuai kamus yg tersedia. Kecamatan tidak bisa lagi melakukan input usulan melalui aplikasi dikarenakan fungsi Kecamatan hanya sebagai verifikator dan koordinator. Beliau juga menyampaikan bahwa Kabupaten Purworejo merupakan Kabupaten nomor satu yang memiliki resiko bencana se-Jawa tengah, serta nomor empat se-Indonesia. Oleh karena itu diharapkan usulan prioritas untuk memperhatikan Lingkungan Hidup dan penanggulangan bencana. ~rvd