Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

By ADMINBAPPEDA 03 Des 2020, 09:11:06 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

 

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah secara daring pada tanggal 1 Desember 2020. Sekretariat TKPK Kabupaten Purworejo mengikuti bimtek di ruang rapat bappeda kabupaten Purworejo yang terdiri dari unsur Bappeda, Dinsosdukkbpppa, Disdukcapil dan Dinpermades. Kabupaten Purworejo merupakan salah satu dari 224 daerah yang melakukan pilkada serentak pada tahun 2020. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) disusun bersamaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai perwujudan politik Pimpinan Daerah dalam Pengentasan Kemiskinnan. Penyusunan RPJMD memperhatikan RPKD. Status RPJMD ≤ 1 Tahun Maka Menyusun Rencana Aksi Tahunan (RAT), Status RPJMD ≥ 1 s.d. 2 Tahun Maka Menyusun RPKD Mini, Status RPJMD ≥ 2 Tahun Maka menyusun RPKD. RPKD Kab/Kota disusun sebagai penjabaran dari Strategi dan Program. RPKD paling sedikit memuat: Kondisi umum daerah, Profil kemiskinan daerah, Prioritas program, Lokasi prioritas.