Sosialisasi Implmentasi Standar Pelayanan Minimal PAUD tahun 2020

By Pemsosbud 17 Nov 2020, 13:05:33 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Implmentasi Standar Pelayanan Minimal PAUD tahun 2020

Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengadakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan PAUD  tahun 2020 bertempat di Ruang Riptaloka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga  pada hari Senin tanggal 16 November 2020 pukul 09.00 – selesai  . Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M. yang dihadiri Bappeda, Bagian Hukum, Kantor Kemnterian Agama, Korwilcambidik, Penilik PAUD dan Pengawas TK, Ketua IGTKI Kabupaten, Ketua HIMPAUDI Kabupaten, PKK Kabupaten, Kerua IGRA, Ketua IGTKI Kecamatan dan Ketua HIMPAUDI Kecamatan menghadirkan narasumber dari Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo dan Praktisi Pendidikan dari Mutiara Ibu.

Dengan ditetapkanya Permendikbud no 32 tahun 2018 merupakan penguatan terhadap peraturan pemerintah tentang Standar Layanan Minimal (SPM) yang menyatakan bahwa salah satu layanan dasar di bidang pendidikan yang wajib disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota adalah layanan PAUD bagi anak usia 5 tahun sampai dengan 6 tahun.

SPM sebagai bagian dari urusan pemerintahan merupakan urusan yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah, dan berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM memiliki nilai yang sangat strategis baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat, yaitu SPM dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam penntuan biaya yang diperlukan untuk membiayai penyediaan pelayanan. Kedua, bagi masyarakat, SPM dapat dijadikan sebagai acuan mengenai kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.