RAPAT KOORDINASI PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB/SDGs) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2019

By Pemsosbud 19 Jul 2019, 09:58:30 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

RAPAT KOORDINASI PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB/SDGs) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2019

Dalam Rangka mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang responsif gender inklusif dan transformatif, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purworejo melakukan rapat koordinasi pemangku kepentingan SDGs.

Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Purworejo Jalan Jenderal Oerip Soemohardjo No. 6 Purworejo , hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Pemsosbud) Bappeda Kabupaten Purworejo Drs. Fajar Dhewanto, MM dengan mengundang OPD terkait, BPS, PLN dan Kemenag.

Kepala Bidang Pemsosbud menyampaikan , kita perlu memahami sebuah konsep yang representatif yang melibatkan jejaring dalam rangka susunan Goals.

Susunan Goals ini bertujuan untuk kehidupan yang lebih layak yang menyangkut beberapa unsur hakiki dari hak-hak asasi manusia cegah kelaparan, cegah kemiskinan dan kita sejaterah secara bersama, menjaga ekosistem lingkukan dan berbagai hal keberadaan manusia itu sendiri.

Makanya kita butuhkan jejaring yang harus terlibat stekhoder seperti Pemerintah, NGO, dan Lembaga yang memiliki keterkaitan secara erat untuk mensejahterakan masyarakat dari sisi kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs pada kegiatan Bantuan Koordinasi TPB/SDGs atau merupakan bagian dari Program Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2019 akan melaksanakan dengan workshop/rapat koordinasi, dalam rangka pelaksanaan rapat koordinasi SDGs ini mengarah pada satu persepsi sehingga 17 Goals dan empat pilar yang mendasar, itu harus kita capai dengan menyusun data-data yang representatif yang bisa menjadi acuan secara bersama.

Diharapkan dalam rapat koordinasi SDGs ini dapat diimplementasi sesuai dengan Peraturan Presiden 59 tahun 2017, untuk menjaga kesejahteraan peningkatan ekonomi masyarakat yang berkesinambungan, berkelanjutan, kehidupan sosial masyarakat, kehidupan lingkungan hidup masyarakat serta pembangunan dan tata kelola.

Dilanjutkan dengan paparan dari Kasubbid Kesejahteraan Rakyat, Ramlah Batalipu, SH, MM menyampaikan sesuai program yang ada dan indikator disampaikan pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Pelaksana serta Pnyusunan Laporan Kegiatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Purworejo