- Perda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida Purworejo ikuti Pembinaan terhadap Pemerintah Daerah Terkait Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah Jateng dan DIY: Sinkronisasi dan Integrasi RPPLH
- Sosialisasi SLKS
- Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2026
- Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 2025
- FGD RUD UMKM: Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Lokal
- Peneliti Tekankan Pemerataan Sarana dan Akses Pendidikan Purworejo
- BUMD Pariwisata Jadi Strategi Baru Purworejo untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
- Rapat Monev dan Kelas Konsultasi Aplikasi ARIP BPJS Kesehatan
- Digitalisasi Aset Daerah, Purworejo Hadirkan Sistem Informasi Geografis Aset Daerah
Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2026
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 20250
- FGD RUD UMKM: Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Lokal0
- Peneliti Tekankan Pemerataan Sarana dan Akses Pendidikan Purworejo0
- BUMD Pariwisata Jadi Strategi Baru Purworejo untuk Dongkrak Ekonomi Lokal0
- Rapat Monev dan Kelas Konsultasi Aplikasi ARIP BPJS Kesehatan0
- Digitalisasi Aset Daerah, Purworejo Hadirkan Sistem Informasi Geografis Aset Daerah0
- FGD Laporan Kajian Smart City Rumuskan Roadmap dan Quick Wins0
- Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 20260
- Sosialisasi Implementasi SP2D Online Melalui Aplikasi SIPD di Purworejo0
- Purworejo Susun Rencana Induk dan Peta Jalan Iptek Daerah (RIPJPID)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada Senin, 22 September 2025, diselenggarakan kegiatan Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 yang secara khusus berfokus pada bidang penegakan hukum. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C, Magelang. Acara ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi), Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan ini, dilakukan pencermatan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada dua perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang penegakan hukum pada DBHCHT.
Rencana kegiatan yang dibahas mencakup serangkaian langkah strategis, mulai dari pengumpulan informasi secara komprehensif, pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, hingga pelaksanaan sosialisasi mengenai regulasi cukai kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dirancang untuk menggunakan berbagai media komunikasi, seperti siaran radio, pemasangan baliho, spanduk, serta media promosi lainnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai. Kegiatan ini juga mencakup diskusi mendalam untuk memastikan bahwa penganggaran dan pelaksanaan program berjalan secara efektif dan efisien. Sebagai penutup, agenda ini diakhiri dengan penandatanganan bersama notula hasil asistensi oleh para pihak yang hadir, sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen untuk melaksanakan hasil pencermatan serta rencana kerja yang telah disusun.