Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2026

By Bidang Rendalev 22 Sep 2025, 20:34:51 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2026

Pada Senin, 22 September 2025, diselenggarakan kegiatan Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 yang secara khusus berfokus pada bidang penegakan hukum. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C, Magelang. Acara ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi), Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan ini, dilakukan pencermatan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada dua perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang penegakan hukum pada DBHCHT.

Rencana kegiatan yang dibahas mencakup serangkaian langkah strategis, mulai dari pengumpulan informasi secara komprehensif, pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, hingga pelaksanaan sosialisasi mengenai regulasi cukai kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dirancang untuk menggunakan berbagai media komunikasi, seperti siaran radio, pemasangan baliho, spanduk, serta media promosi lainnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai. Kegiatan ini juga mencakup diskusi mendalam untuk memastikan bahwa penganggaran dan pelaksanaan program berjalan secara efektif dan efisien. Sebagai penutup, agenda ini diakhiri dengan penandatanganan bersama notula hasil asistensi oleh para pihak yang hadir, sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen untuk melaksanakan hasil pencermatan serta rencana kerja yang telah disusun.