Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 2026

By Bidang Rendalev 17 Sep 2025, 16:49:14 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 2026

PURWOREJO - Pada Selasa, 16 September 2025, Satpol PP dan Damkar, Bapperida mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 2026. Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, dipimpin langsung oleh Kepala Bagian tersebut. Rapat dihadiri oleh berbagai perangkat daerah penerima anggaran DBHCHT serta tim sekretariat DBHCHT. Tujuan rapat adalah untuk mengoordinasikan perencanaan tahun 2026 sebagai bahan pembahasan dalam rapat TAPD, meskipun pagu anggaran belum ditetapkan dan masih menggunakan pagu saat ini.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam menyampaikan beberapa poin penting, seperti kesesuaian usulan kegiatan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, larangan menggunakan DBHCHT untuk kegiatan rutin, perlunya inovasi dalam kegiatan sesuai aturan, serta pentingnya menjawab permasalahan daerah melalui kegiatan yang didanai DBHCHT. Selain itu, dianjurkan untuk melibatkan komunitas secara partisipatif agar perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perwakilan Bapperida Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa perencanaan tahun 2026 harus membedakan usulan dari kegiatan rutin tahun 2025, dan perangkat daerah diminta memaparkan usulan baru. Terkait BPJS Ketenagakerjaan di Purworejo, alokasinya saat ini berada di tingkat rendah dan perlu ditingkatkan. Melalui Rakor ini, diharapkan perencanaan kegiatan DBHCHT tahun 2026 dapat teragenda baik, sebelum pemaparan ke Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai.