Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 2025

By Bidang Rendalev 22 Sep 2025, 11:21:54 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 2025

Inspektorat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) KPK Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah ini (22/9) dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah dan dihadiri perangkat daerah terkait. Inspektorat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) KPK Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah ini (22/9) dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah dan dihadiri perangkat daerah terkait. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan kesiapan dalam menyesuaikan dokumen pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).

Pedoman MCSP KPK Tahun 2025 menetapkan delapan area penilaian IPKD, yaitu: (1) Area Perencanaan, (2) Area Penganggaran, (3) Area Pengadaan Barang dan Jasa, (4) Area Pelayanan Publik, (5) Area Manajemen ASN, (6) Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), (7) Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan (8) Area Penguatan APIP. Delapan area ini menjadi instrumen utama untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi secara sistematis.
Dari delapan area tersebut, Area Perencanaan mengalami perubahan paling signifikan, terutama terkait dengan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). 

Melalui rapat koordinasi ini, ditegaskan kembali bahwa seluruh dokumen yang telah diunggah ke portal MCSP harus dicermati ulang dan disesuaikan dengan pedoman terbaru. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi indikator penilaian MCSP KPK 2025 secara optimal serta memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.