- Perda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida Purworejo ikuti Pembinaan terhadap Pemerintah Daerah Terkait Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah Jateng dan DIY: Sinkronisasi dan Integrasi RPPLH
- Sosialisasi SLKS
- Asistensi dan Pencermatan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2026
- Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 2025
- FGD RUD UMKM: Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Lokal
- Peneliti Tekankan Pemerataan Sarana dan Akses Pendidikan Purworejo
- BUMD Pariwisata Jadi Strategi Baru Purworejo untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
- Rapat Monev dan Kelas Konsultasi Aplikasi ARIP BPJS Kesehatan
- Digitalisasi Aset Daerah, Purworejo Hadirkan Sistem Informasi Geografis Aset Daerah
Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 2025
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 20260
- Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Perangkat Daerah Tahun 2025 melalui Aplikasi E-Integrity0
- Pemaparan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Pembahasan Pengembangan Kawasan Selatan Kabupaten Purworejo0
- Pembahasan Pengembangan Pengelolaan Persampahan Lima Tahun ke Depan0
- Pembahasan Definisi Operasional Indeks Religiusitas Daerah0
- Penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Bimtek e-Reviu Renstra Perangkat Daerah0
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Inspektorat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) KPK Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah ini (22/9) dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah dan dihadiri perangkat daerah terkait. Inspektorat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) KPK Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah ini (22/9) dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah dan dihadiri perangkat daerah terkait. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan kesiapan dalam menyesuaikan dokumen pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Pedoman MCSP KPK Tahun 2025 menetapkan delapan area penilaian IPKD, yaitu: (1) Area Perencanaan, (2) Area Penganggaran, (3) Area Pengadaan Barang dan Jasa, (4) Area Pelayanan Publik, (5) Area Manajemen ASN, (6) Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), (7) Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan (8) Area Penguatan APIP. Delapan area ini menjadi instrumen utama untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi secara sistematis.
Dari delapan area tersebut, Area Perencanaan mengalami perubahan paling signifikan, terutama terkait dengan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Melalui rapat koordinasi ini, ditegaskan kembali bahwa seluruh dokumen yang telah diunggah ke portal MCSP harus dicermati ulang dan disesuaikan dengan pedoman terbaru. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi indikator penilaian MCSP KPK 2025 secara optimal serta memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.