Vidcon Diskusi Penanganan Dampak Covid-19 di Kabupaten Purworejo Bersama Dewan Riset Daerah

By litbang 12 Mei 2020, 19:55:41 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Vidcon Diskusi Penanganan Dampak Covid-19 di Kabupaten Purworejo Bersama Dewan Riset Daerah

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Video Conference Bersama Dewan Riset Daerah Kabupaten Purworejo


Seluruh dunia termasuk Indonesia dan Kabupaten Purworejo pada tahun 2020 mengalami pandemi yang disebabkan oleh penyebaran virus Corona (Covid-19). Bencana non alam yang masih belum bisa dipastikan kapan berakhir ini telah berdampak langsung pada lumpuhnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah rancangan kebijakan dan langkah praktis berupa jarring-jaring pengaman sosial serta jarring pengaman ekonomi yang tepat guna dan tepat sasaran.

Pada Selasa, 05 Mei 2020 diselenggarakan video conference bersama Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Purworejo yang diikuti oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Purworejo, Kabid Renlitbangdal, Kabid EPW, dan Kasubid Litbang dan Analisis Data, telah didiskusikan beberapa langkah yang dapat ditempuh Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam membentuk JPS dan JPE di Kabupaten Purworejo antara lain sebagai berikut:

  1. Bidang Kesehatan, penjaminan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) beserta kelengkapannya untuk Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Purworejo untuk memastikan keselamatan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan. Selain itu, sosialisasi untuk PHBS, CTPS, memakai masker jika bepergian, serta menghindari kerumunan perlu ditingkatkan untuk mendisiplinkan warga sehingga kasus penularan lokal dapat diminimalisir. Masalah besar akan terjadi apabila kedua hal ini tidak dilaksanakan dengan baik, yaitu berkurangnya tenaga medis di lapangan serta overload kapasitas Rumah Sakit yang akan berdampak lebih buruk lagi bagi kelanjutan kehidupan sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.
  2. Bidang Pasar, inovasi pengelolaan pasar dapat dilakukan dengan mengatur pasar sedemikian rupa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti yang sudah diterapkan pada Kota Salatiga. Los dan kios pada pasar dapat dibuat secara berjarak minimal 1 m begitu pula dengan jarak antrian pembeli yang diberikan pembatas. Jumlah produk yang diapat dibeli oleh konsumen juga perlu dibatasi sehingga tidak terjadi penimbunan bahan makanan yang justru akan menimbulkan kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak wajar.
  3. Bidang UMKM, pelatihan dan pengenalan sistem penjualan secara online perlu dilaksanakan sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Purworejo tidak kehilangan seluruh pendapatannya dan harus merumahkan pegawainya. Selain itu, peran RT dan RW dapat dimaksimalkan dengan membantu penjualan produk di lingkungan rumah UMKM tersebut berdiri. Dengan demikian akan terwujud simbiosis mutualisme di mana pemilik UMKM dapat terus memperoleh penghasilan dan masyarakat sekitar dapat memperoleh pasokan makanan dan barang tanpa harus bepergian jauh keluar rumah.
  4. Bidang Budaya, Kabupaten Purworejo memiliki kebudayaan yang cukup kental sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam sosialisasi pendisiplinan masyarakat. Himbauan-himbauan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat dikemas dalam bentuk nyanyian atau sebuah film pendek dengan mengajak pekerja seni lokal. Karena semakin lama pandemi ini berakhir, maka dampak sosial dan ekonomi yang timbul juga akan semakin besar.
  5. Bidang Teknologi, Kabupaten Purworejo dapat membuat sebuah aplikasi yang mirip dengan aplikasi ojek online yang mampu mencakup banyak layanan sekaligus, seperti pengantaran makanan, pengantaran barang, jasa membersihkan rumah, hingga jasa menghadirkan tukang pijat ke rumah. Aplikasi ini dapat dirancang dan dimodifikasi sedemikian rupa sesuai dengan kondisi masyarakat Purworejo dengan menggunakan sumber daya dari Kabupaten Purworejo sendiri. Hal ini diharapkan akan dapat mensinergikan seluruh sektor usaha yang berkembang di Kabupaten Purworejo sehingga dapat menggerakkan perputaran roda perekonomian kembali.
  6. Bidang Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memiliki peran penting dalam penyaluran segala bentuk bantuan sosial supaya bantuan yang disalurkan betul-betul tepat sasaran. Pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19 perlu dilakukan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Perlu diperhatikan masyarakat yang memerlukan bantuan atau hanya memerlukan pendampingan saja. Pemerintah Kabupaten Purworejo juga berperan dalam pengelolaan APBD untuk mengalokasikan pada program-program yang secara langsung berdampak pada percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 ini. /drf