VERIFIKASI LAPANGAN DESA DAMPINGAN PRIORITAS KEMISKINAN EKSTREM DI DESA BRINGIN KECAMATAN BAYAN

By Pemsosbud 22 Agu 2024, 10:47:34 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

VERIFIKASI LAPANGAN DESA DAMPINGAN PRIORITAS KEMISKINAN EKSTREM  DI DESA BRINGIN KECAMATAN BAYAN

Berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 100.3.3.2 / 634 / 2024 Tentang Penetapan Perangkat Daerah Pendamping Desa / Kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Purworejo Tahun 2024, Bappedalitbang Kab. Purworejo mendapatkan tugas pendampingan di Desa Bringin Kecamatan Bayan dan Desa Majir Kecamatan Kutoarjo, sama seperti desa dampingan sebelumnya di Tahun 2023.

      Sementara itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 bertempat di R Bagelen Setda Kab. Purworejo, Perangkat Daerah diminta untuk segera turun ke desa dampingan dan melakukan tugas : melakukan verifikasi ulang by name by addres terhadap 8 aspek PKE; melakukan assessment dan identifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat desa; menentukan intervensi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan; melakukan pemberdayaan Masyarakat; dan mencari alternatif pembiayaan yang bersumber dari BUMN, BUMD, Baznas, CSR atau donator lainnya yang tidak mengikat;

      Untuk itu pada Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, dilakukan verifikasi lapangan terhadap 8 aspek kemiskinan ekstrem di Desa Bringin Kecamatan Bayan. Terhadap aspek jamban juga dilakukan kunjungan lapangan karena akan segera mendapat bantuan dari Bankeu Propinsi. Dari hasil verifikasi lapangan terhadap bnba 11 KK yang ada, yang layak menerima bantuan hanya 8 KK, sementara 3 KK tidak layak menerima bantuan karena  sudah mampu dan sudah memiliki jamban sehat.