RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM TAHUN 2024

By Pemsosbud 22 Agu 2024, 10:46:26 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM TAHUN 2024

Pada Hari Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 bertempat di R Bagelen Setda Purworejo  telah diselenggarakan Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Purworejo Tahun 2024, dipimpin oleh Pj. Sekda Kab. Purworejo dan dihadiri oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Perangkat Daerah serta Kepala BPS Kab. Purworejo. Adapun tujuan rapat koordinasi adalah untuk koordinasi dan komitmen bersama dalam hal penanggulangan kemiskinan yang terpadu dan terintegrasi sehingga dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dengan lebih efektif

      Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purworejo, perlu upaya dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar Perangkat Daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka ditetapkan Desa Prioritas yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduk miskin Desil 1 terbanyak sejumlah 48 desa, masing - masing 3 desa/kelurahan di tiap kecamatan.

      Sementara itu dalam rangka mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purworejo perlu dilaksanakan pendampingan Perangkat Daerah terhadap desa / kelurahan prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dalam melaksanakan pendampingan, Perangkat Daerah bertugas :

  1. Melakukan verifikasi ulang by name by addres terhadap 8 aspek PKE;
  2. Melakukan assessment dan identifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat desa;
  3. Menentukan intervensi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan;
  4. Melakukan pemberdayaan masyarakat dan merencanakan intervensi lanjutan;
  5. Mencari alternatif pembiayaan yang bersumber dari BUMN, BUMD, Baznas, CSR atau donator lainnya yang tidak mengikat.